Padang
Pemohon Hanya Dapat Kartu SIM Sementara, Ini Penjelasan Satlantas Polresta Padang
Para pemohon pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang hingga kini hanya mendapatkan kertas SIM sementara.
Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya saat ditemui TribunPadang.com di Pasar Raya Padang, Senin (27/5/2019).
Karenanya, Iptu Ramadani nantinya merencanakan akan memberitahukan melalui para awak media.
Gandi (28), seorang pemohon SIM mengatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan SIM sementara.
"Nantinya ditukarkan kembali ke sini, sekitar sebulan atau dua bulan kedepanlah," katanya.
Senada, Satria Ramadani (19) seorang pemohon SIM juga mengatakan bahwa nantinya untuk penukaran bisa menghubungi nomor yang sudah dicantumkan di SIM sementara.
"Nanti tinggal d telfon, dan dipastikan apakah SIM resmi sudah ada. Jika sudah ada kita datang untuk mengambilnya," tutup Satria.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/kasatlantas-pdgkota.jpg)