VIDEO: Sosok Pendemo Lempar Diduga Bensin hingga Polisi Terbakar di Cianjur, Pria Berjaket Merah

VIDEO Sosok Pendemo Lempar Diduga Bensin hingga Polisi Terbakar di Cianjur, Pria Berjaket Merah

Editor: Saridal Maijar

Pengunjuk rasa berasal dari gabungan organisasi mahasiswa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik bekerja sesuai mekanisme penyidikan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

VIDEO dan Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, Tiap Stanza Penuh Doa dan Harapan, Pahami Liriknya

Menurut KUHAP, penyidik berwenang menahan seseorang diduga tindak pidana. Masa penahanan dibatasi 1x24 jam.

Selama 1x24 jam, penyidik harus mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka terkait suatu tindak pidana.

"Penyidik masih memeriksa 17 orang pendemo. Kami periksa mereka disertai alat bukti yang ada lalu gelar perkara.

Kemudian menetapkan tersangka termasuk pasal apa yang akan disangkakan," ujar Trunoyudo di Mapolda Jabar, Jumat (16/8).

Ia menegaskan, penyidik bekerja sesuai prosedur dan profesional dengan mendasarkan pada alat bukti yang ada, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menentukan tersangka.

Persija Jakarta dan Madura United Berbagi Angka, Marko Simic Koleksi Dua Gol

"Dalam hal ini yang melempar bensin sehingga anggota terbakar. Kami belum bisa menyebut satu dua orang dari 17 orang yang diamankan tanpa adanya alat bukti. Kita tunggu hasil penyidikan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga Polisi terbakar saat aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan gerbang Pendopo Cianjur, Kamis (15/8). Satu kritis dan dua lainnya menderita luka bakar cukup serius.

Tiga polisi tersebut tak bisa menghindar karena sedang memadamkan ban yang dibakar, tiba-tiba seorang mahasiswa melempar bahan bakar ke arah sumber api.

Seorang warga yang berada di area unjukrasa, Mamur Abdulah (56), mengatakan, insiden itu terjadi beberapa saat setelah peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban, lalu tiga orang anggota kepolisian mencoba untuk memadamkan api.

"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin sehingga api pun membesar dan membakar tiga orang polisi," ujarnya, di lokasi yang sempat menjadi tempat unjukrasa.

Juventus Kebingungan Mau Lepas Tiga Pemain Ini, Lantaran Mereka Enggan Dijual

Tiga polisi tersebut langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur.

Para pengunjuk rasa sempat memblokir Jalan Siliwangi di depan komplek pemkab.

Para mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam lalu membakar ban sambil meneriakan yel-yel.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved