Oknum Camat di Sambas Cabuli Siswi Magang, Teman Korban Disuruh Beli Nasi Bungkus Sebelum Beraksi
Oknum Camat di Sambas Cabuli Siswi Magang, Teman Korban Disuruh Beli Nasi Bungkus Sebelum Beraksi
Oknum Camat di Sambas Cabuli Siswi Magang, Teman Korban Disuruh Beli Nasi Bungkus Sebelum Beraksi
TRIBUNPADANG.COM - Oknum camat yang bertugas di Kabupaten Sambas dilaporkan mencabuli NA (17) siswi kelas II SMK.
Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Benar, Senin 5 Agustus 2019 lalu sekira jam 15.00 WIB Satreskrim Polres Sambas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno, Rabu (15/8/2019).
Kasus ini, jelas Kasat, teregister dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/ VIII /RES.1.24/2019/Kalbar / SPKT Res Sbs, tertanggal 5 Agustus 2019.
• Ayah Tega Cabuli Anak Gadisnya Semenjak Tahun 2015, Padahal Punya 5 Istri
"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," tegas AKP Prayitno.
AKP Prayitno mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan aksi tak senonohnya terhadap korban.
"Korban ada surat tugas magang di kantor camat. Kejadiannya di dua TKP. Pertama di Kantor Camat, di ruang Camat. Lalu di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat," ungkapnya.
"Waktu kejadian di kantor camat 22 Juli dan terakhir 25 Juli. Dilaporkan tanggal 5 Agustus lalu," tutup AKP Prayitno.
Prayitno menjelaskan, pada saat kejadian di TKP kantor camat, korban dipanggil oleh tersangka ke ruang kerjanya. Lalu dilakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
• Sempat Dikurung Warga, Pria yang Diduga Cabuli Siswi SD di Toilet Masjid di Padang Diamankan Polisi
"Kejadian di kantor camat dia dipanggil ke ruangan, lalu dipegang tangan, dagu dan dicium," bebernya.
"Lalu di Rumah Dinas dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah di chat untuk datang dan korban datang bersama temannya," ungkapnya.
Setelah berada di rumah dinas, tersangka meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus, sedangkan korban diminta untuk menyapu.
Saat teman korban pergi itulah tersangka melancarkan aksinya.
“Saat menyapu itulah dilakukan perbuatan cabul, dibalikkan dicium dan diraba-raba. Korban berhasil menghindar dan tidak lama berselang kemudian kawannya datang dari membeli nasi.