Padang
Indah: Setelah Dilantik Hendaknya Anggota DPRD Kota Padang harus Vokal
Pengamat politik dan akademisi, Indah Adi Putri mengatakan setelah pelantikan anggota DPRD Kota Padang harus vokal menyamp
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Pengamat Politik: Setelah Dilantik Hendaknya Anggota DPRD Kota Padang harus Vokal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengamat politik dan akademisi, Indah Adi Putri mengatakan setelah pelantikan anggota DPRD Kota Padang harus vokal menyampaikan kepentingan rakyat.
"Anggota DPRD Kota Padang harus lebih vokal menyampaikan kepentingan masyarakat, karena permasalahan Kota Padang masih banyak," kata Indah Adi Putri kepada TribunPadang.com, Rabu (14/8/2019).
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Padang priode 2019-2024 resmi dilantik pada Rabu (14/8/2019) di kantor DPRD Kota Padang.
Indah juga mengatakan anggota DPRD Kota Padang harus benar-benar paham fungsi legislator, yaitu peran utama antara lain; legislasi, anggaran dan pengawasan
"Selama ini fungsi legislasi dan anggaran sudah berjalan secara baik, namun peran pengawasan atau evaluasi harus lebih dikuatkan," kata Indah Adi Putri.
Sehingga kekuataan eksekutif menjadi seimbang, Kota Padang semakin lebih baik dan membuat masyarakat menjadi nyaman.
"Masih banyak permasalahan di kota Padang yang belum diselesaikan, seperti sampah, lampu penerangan jalan, pelayanan publik. Semua itu adalah tanggung jawab DPRD Kota Padang dalam membentuk regulasi, juga dalam mengawasi Pemkot Padang, agar menjalankan perannya untuk menciptakan kenyaman bagi masyrakat Kota Padang secara keseluruhan," tambah Indah Adi Putri.
Indah Adi Putri juga mengatakan anggota DPRD Kota Padang harus turun ke masyarakat, paham dengan keadaan masyarakatnya.
Guna nantinya, kata dia setiap produk hukum yang dikeluarkannya bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Indah Adi Putri menambahkan, supaya masyarakat Kota Padang juga harus berperan mengawasi anggota DPRD.
"Masyarakat Kota Padang yang menentukan wakilnya juga berperan dalam mengawasi wakil-wakil mereka. Masyarakat juga harus menyampaikan persoalan mereka pada wakil-wakil mereka," tambah Indah Adi Putri.
Tujuannya regulasi yang diciptakan anggota DPRD Kota Padang sesuai dengan permasalahan masyarakatnya.
Indah Adi Putri berharap dengan terpilihnya anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024 ini, Kota Padang semakin menjadi kota yang nyaman terutama pelayanan publiknya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/indahap-pengamat.jpg)