VIDEO Adegan Panas Vina Garut Beredar di Media Sosial WhatsApp, 2 Terduga Pemeran Diamankan Polisi
VIDEO Adegan Panas Vina Garut Beredar di Media Sosial WhatsApp, 2 Terduga Pemeran Diamankan Polisi
Ironisnya kejadian itu berlangsung beberapa kali, bahkan terjadi pula di bulan Ramadan.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan kelakuan tidak pantas pasutri itu diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak.
Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Menurut Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.
• Akan Ada Menteri Berusia di Bawah 30 Tahun, Jokowi Umumkan Nama-namanya di Agustus atau Oktober
"Anak-anak yang menonton berusia antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar.
Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.
Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.
Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut bayaran kepada setiap anak Rp 5.000.
Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.
Nobar Pertunjukan Suami Istri Berhubungan Intim di Sleman
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Slemen, DIY.
• Dilantik 28 Agustus 2019, Ini Daftar 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Terbanyak dari Dapil Sumbar 6
Pertunjukan pesta hubungan suami istri yang digelar di salah satu hotel di Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggegerkan.
Pihak penyelenggara menampilkan pasangan suami istri untuk berhubungan intim dan ditonton oleh orang-orang. Setiap penonton diminta membayar oleh dua inisiator berinisial AS dan HK.
Kasus itu mencuat setelah Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY menggerebek pertunjukan hubungan intim tersebut di salah satu losmen setempat, Selasa (11/12/2018) malam silam.