Sumbar
Laporkan drg Romi, PDGI Sumbar Sebut drg LS Langgar Kode Etik, Nasrul Abit: Jangan Bully Dia
Laporkan drg Romi, PDGI Sumbar Sebut drg LS Langgar Kode Etik, Nasrul Abit: Jangan Bully Dia
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sidang kode etik di Kantor Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat, Selasa 30 Juli 2019, memutuskan drg LS (pengganti drg Romi) telah melanggar kode etik kedokteran gigi.
Sidang yang digelar tertutup tersebut menghasilkan keputusan bahwa pihak PDGI akan melakukan pembinaan kepada drg LS.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil konsolidasi yang dilakukan oleh pusat.
"Kita semua tahu, drg LS adalah drg pengganti. PDGI menganggap ia terlibat dalam persoalan drg Romi. Sesama biskota saling mendahului," ujar Nasrul Abit.
• Hasil Sidang Kode Etik Pelapor Dokter Gigi Romi, PDGI Sumbar: drg LS Langgar Kode Etik
Nasrul Abit meminta persoalan yang sedang melilit drg LS tidak diperpanjang dan diselesaikan secara baik-baik.
"Selesaikan dengan baik-baik. Jangan pula drg LS dibully. Sekarang drg LS sedang menunggu sanksi dari pusat," kata Nasrul Abit.
Nasrul Abit mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membully drg LS sebab sudah diminta pertanggungjawaban dari pusat.
"Imbauan saya, jangan bully dia. Siapa yang berbuat, tentu ia yang bertanggung jawab," tutup Nasrul Abit.
• Dukungan untuk drg Romi Terus Mengalir, Heppy Sebayang: Ada Salah Tafsir Sehat Jasmani Rohani
Hasil Sidang Kode Etik PDGI
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pengurus Wilayah Sumatera Barat telah melakukan sidang kode etik pelapor Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael.
Ketua PDGI Pengurus Wilayah Sumbar Frisdawati Amran Boer mengatakan pelapor telah melanggar kode etik kedokteran gigi.
Sidang kode etik ini dilakukan di Sekretariat Pengurus Wilayah PDGI Sumbar di Jalan Batang Tarusan, Alai Parak Kopi, Padang.
Frisdawati Amran Boer mengatakan, bahwa sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 15.35 WIB, pada Selasa (30/7/2019).
"Kita memang memberikan pembinaan terhadap Dokter Gigi LS," kata Frisdawati Amran Boer, selasa (30/7/2019).
• Kasus drg Romi Gagal Jadi PNS, KPPPA: Masih Banyak yang Belum Paham tentang Keberadaan Disabilitas
Sementara terkait sanksi apa yang diberikan pada drg LS, Frisdawati Amran Boer menuturkan keputusan ada di pusat.
"Karena semua keputusan pusat yang memberikan keputusan sejauh apa sanksi yang akan diberikan kepada Dokter Gigi LS," katanya.
Frisdawati Amran Boer menambahkan, untuk pembinaan yang dilakukan pada pelapor dokter gigi Romi tersebut adalah cara bertata krama menjadi seorang dokter gigi.
Termasuk tata krama terhadap teman sejawat.
Ia menjelaskan bahwa Dokter Gigi LS bukan melaporkan Dokter Gigi Romi.
• BERITA POPULER SUMBAR - Dukungan untuk drg Romi Syofpa dan Kabut Asap Selimuti Dharmasraya
Tapi ada beberapa surat yang diberikan drg LS kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Dari situlah ia mengambil suatu kesimpulan untuk dirinya sendiri, bahwa seharusnya dia mendapatkan juga sebagai PNS," katanya.
Dijelaskannya, tentang isi surat tersebut berisi pertanyaan kenapa Dokter Gigi LS belum juga mendapatkan tanda kelulusan dari Pemkab.
"Itu inisiatif sendiri, dan terus dia mencari sampai ke Sekda, sampai ke Panselda (Panitia Seleksi Daerah) dan kebetulan Ketua Pansel adalah Sekda sendiri," katanya.
Dijelaskan Frisdawati Amran Boer bahwa kesimpulan hasil sidang yang berakhir hingga Selasa sore itu ia serahkan kepada pusat.
"Nanti pusatlah yang menjatuhkan hukuman untuk Dokter LS. Yang jelas dia melanggar kode etik," tutupnya.
• Penerimaan CPNS 2019 Pemerintah Butuh 254 Ribu ASN, Seleksi Digelar di 108 Titik Lokasi di Indonesia
Berjuang dari Atas Kursi Roda
Kebahagiaan yang dirasakan Romi Syofpa Ismael saat mengetahui lulus CPNS 2018, sirna.
Dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat ini harus menerima kenyataan yang berbeda.
Kelulusannya sebagai CPNS tiba-tiba dibatalkan.
"Hati saya awalnya sangat senang ketika mengetahui lulus CPNS di Solok Selatan pada Desember 2018. Namun tiba-tiba dibatalkan pada Maret 2019," kata Romi Syofpa Ismael, Selasa (23/7/2019) di LBH Padang.
Romi Syofpa Ismael yang berusia 33 tahun terus berjuang mencari keadilan.
Menggunakan kursi roda, dokter gigi tamatan Universitas Baiturrahmah Padang, tak menyerah memperjuangkan hak-haknya.
• Pemko Padang Akan Ambil Alih Pengelolaan Pulau-pulau di Kawasan Sungai Pisang, Ini Alasannya
Romi Syofpa Ismael sebelumnya mengabdi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas Talunan pada tahun 2015.
Pada tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.
Namun hal itu tidak menghentikan dirinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas tersebut.
"Pada tahun 2017, ada perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas," katanya.
Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.
Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta.
"Sedih bercampur geram hati saya. Namun tetap saya pendam. Hari ini, saya akan mencari keadilan," katanya.
• Revitalisasi Pantai Air Manis Padang, Dinas Pariwisata Pastikan Tak Membunuh Perekonomian Warga
Ia menyebutkan setelah dinyatakan lulus dirinya melengkapi semua berkas.
Termasuk surat keterangan sehat dari dokter spesialis okupasi dari RSUP M Djamil Padang.
Namun saat berkasnya sudah lengkap, tiba-tiba kelulusannya dibatalkan.
"Saya dinyatakan bisa bekerja sebagai dokter gigi. Saya yakin suratnya dapat, karena selama ini saya bekerja tidak ada masalah," katanya.
Sayangnya, setelah semua persyaratan sudah lengkap, berkasnya tidak dikirim karena kelulusannya dibatalkan.
"Tiap hari saya pakai kursi roda dari rumah yang berjarak sekitar 50 meter dari puskesmas. Tiap hari itu ada sekitar 5 pasien yang saya tangani," ujarnya.
Pembatalan kelulusan terhadap Dokter Gigi Romi pun mendapat banyak respon.
• Erupsi Gunung Kerinci, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km dan Bisa Ganggu Jalur Penerbangan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan membawa kasus drg Romi Syofpa Ismael dalam rapat khusus bersama seluruh kementerian terkait pada, Senin (29/7/2019).
"Kita akan undang semua kementerian terkait untuk mengikuti rapat konsolidasi membahas masalah drg Romi di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nyimas Aliyah saat berkunjung ke Padang, Minggu (28/7/2019).
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum drg Romi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Wendra Rona Putra mendukung KPPPA dan kementerian terkait membahas isu tersebut hingga level nasional.(*)