Padang

Polsek Pauh Ringkus 8 Terduga Pelaku Begal di Komplek Unand Gadut, Satu Oknum Mahasiswa

Polisi Sektor (Polsek) Pauh berhasil mengamankan delapan tersangka diduga anggota komplotan pelaku begal yang selama ini beraksi di Kota Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Delapan terduga pelaku aksi begal berhasil diringkus oleh jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pauh, saat telah diamankan di Mapolsek Pauh, Selasa (30/7/2019). 

Kompol Hamidi mengatakan pelaku melakukan aksinya bersama-sama, dan membawa senjata tajam jenis pedang.

"Untuk pelaku ada enam orang di bawah umur, dua sudah cukup umur. Satu di antaranya HAA, seorang  oknum mahasiswa," kata Kompol Hamidi.

Kompol Hamidi menjelaskan bahwa salah satu korban masih dirawat, untuk kedelapan terduga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dan yang anak dibawah umur akan diterapkan undang - undang perlindungan anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

"Untuk menekan angka kriminalitas kita adakan patroli di daerah-daerah rawan," ujar Kompol Hamidi.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved