Pemko Padang Rancang Perwako Perlindungan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Mahyeldi: Sudah Kita FGD-kan

Pemko Padang merancang Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang perlindungan terhadap ulama dan tokoh masyarakat di Kota Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah saat menghadiri kegiatan kajian akbar bersama Ustadz Adi Hidayat di Kota Padang, Jumat (26/7/2019). 

"Jadi, yayasan kita menumbuhkan dan mengakkan karakter Islam yaitu berbasis Quran," kata Wakil Ketua II STKIP Adzkia, Khairul Ikhwan, Jumat.

Hal tersebut akan ia mulai dengan cara bimbingan belajar.

"Kita sudah membiasakan dan memprogram kegiatan-kegiatan berbasis kepada Quran," katanya.

Ia menargetkan, kepada mahasiswa atau murid menargetkan hafalan-hafalan Quran.

"Hafalan Quran itu juga pada pegawai, dosen dan semua yang ada di lingkungan Yayasan Adzkia Sumatera Barat," katanya.

Hal itu ia adakan agar semua yang ada di Yayasannya bisa berinteraksi dan lebih dekat dengan Quran.

"Kedatangan Ustaz Adi Hidayat itu bagian dari keinginan kita," katanya.

Pihaknya mendatangkan Ustaz Adi Hidayat karena ceramahnya tentang Alquran.

"Harapannya setelah kedatangan Ustaz Adi Hidayat bisa memberikan motivasi di lingkungan Yayasan," katanya.

Ustaz Adi Hidayat saat diwawancari mengatakan, bahwa kedatangannya adalah sebagai wujud kewajiban sebagai warga negara yang baik.

"Sehingga bisa berkontribusi dalam menghadirkan cita-cita negara kita, di antaranya membina masyarakat yang bertaqwa," katanya.

Dikatakannya, dengan nilai taqwa tersebut bisa memberikan potensi positif kepada masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved