Pemko Padang Rancang Perwako Perlindungan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Mahyeldi: Sudah Kita FGD-kan
Pemko Padang merancang Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang perlindungan terhadap ulama dan tokoh masyarakat di Kota Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
"Semoga bisa terjadi," tutupnya.
Hadir di Padang
Ustaz Adi Hidayat melakukan kunjungan safari dakwah di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/7/2019).
Di sela tausiah, Ustaz Adi Hidayat memberikan kesempatan beasiswa bagi warga yang hafal Al Quran 30 juz.
Tawaran itu disampaikan Ustaz Adi Hidayat saat mengisi tausiah di Padang, Jumat (26/7/2019)
Beasiswa diberikan untuk melanjutkan pendidikan ke Sudan

Ia menjelaskan selain hanya hafal 30 Juz Alquran, peminat harus laki-laki memiliki umur maksimal 25 tahun.
"Dan, siapa warga Kota Padang yang memenuhi persyaratan silahkan sms ke nomor hp saya, yaitu 08126707570," katanya.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan nanti akan dilakukan seleksi apakah betul hafalannya sampai 30 juz.
Beasiswa ke Sudan diberikan agar bisa lebih menguasai Alquran dan menerapkannya.
"Akan kita kirim ke Sudan agar lebih memahami sekaligus menguasai Al Quran, sehingga sampai pada tahap mengimplementasikan Al Quran," katanya.
Jika lulus seleksi, beasiswa ke Sudan diberikan higga selesai pendidikan.
"Kami berharap akan lahirnya ahli-ahli ilmu yang sangat baik, karena Sumbar tercatat dalam sejarah diantara wilayah Indonesia yang bisa melahirkan ulama-ulama besar," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat melakukan kunjungan safari dakwah di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/7/2019).
Kunjungan tersebut dalam melakukan kajian akbar di Yayasan Adzkia Sumbar.