Solok Selatan
Dukungan untuk Dokter Gigi Romi yang Kelulusan Hasil Tes CPNS Dibatalkan Terus Mengalir
Sekretaris Nagari Pemerintahan Nagari (Pemnag) Talunan Maju, Hendrik Patriona berharap supaya dokter gigi (drg) Romi Syofpa tetap bisa memberikan
Penulis: Emil Mahmud | Editor: afrizal
Sekretaris Nagari Pemnag Talunan Maju Berharap drg Romi Syofpa Tetap Bersama Masyarakat
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekretaris Nagari Pemerintahan Nagari (Pemnag) Talunan Maju, Hendrik Patriona berharap supaya dokter gigi (drg) Romi Syofpa tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Talunan, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dukungan itu kata Hendrik Patriona dituangkan dalam suatu surat pernyataan dukungan untuk drg Romi Syofpa.
Sebelumnya, drg Romi Syofpa merupakan seorang penyandang disabilitas, yang dibatalkan kelulusan hasil tes masuk CPNS baru-baru ini.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Aparatur (Kabid PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi angkat bicara terhadap polemik drg. Romi Syofpa Ismael yang menjadi pembicaraan di berbagai media.
• Masyarakat Bikin Surat Pernyataan Dukungan untuk Dokter Gigi Romi Syofpa
• Dokter Gigi Romi Syofpa Dinilai Warga Telah Banyak Membantu Pasien di Puskesmas Talunan
• Wagub Sumbar Sebut drg Romi Harus Diangkat Jadi PNS: Dia Bisa Bekerja dengan Kedua Tangannya
Menurutnya, pembatalan kelulusan drg. Romi Syofpa Ismael sudah melalui berbagai pertimbangan dan sudah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun begitu, Hendrik Patriona melihat kalau drg Romi Syofpa memang dekat hubungan sosial dengan masyarakat masyarakat, terlebih domisilinya juga di Talunan Baru (TB) Satu.
"Sederhana saja, kami berharap beliau (drg Romi Syofpa) tetap bersama masyarakat kami di sini, terlepas dari ini semua," ujar Sekretaris Nagari Pemerintahan (Pemnag) Talunan Maju, Hendrik Patriona, Jumat (26/7/2019).
Hendrik Patriona mengatakan bahwa mereka bersama masyarakat membuat suatu surat pernyataan dukungan untuk drg Romi Syofpa.
"Surat itu kami buat untuk pernyataan masyarakat setempat ke pihak Nagari. Meski beliau (drg Romi Syofpa) disabilitas, namun tidak pernah mengganggu kegiatan di Nagari kami bahkan senantiasa membantu masyarakat," ujar Hendrik Patriona.
Hingga saat ini lanjut Hendrik Patriona di Puskesmas Talunan masih kekurangan dokter.
"Selain di Puskesmas, keseharian beliau (drg Romi Syofpa) juga ikut membantu di masyarakat umum," kata Hendrik Patriona.
Hendrik Patriona menjelaskan meski drg Romi Syofpa menggunakan kursi roda, namun tidak terkendala dalam melayani pasien sekaligus masyarakat yang berobat.
Karenanya, imbuh Hendrik Patriona keberadaan drg Romi Syofpa justru makin membantu dalam melayani masyarakat yang hendak berobat.
"Jika ada pasien yang datang ke rumahnya pun beliau tetap membantunya. Jadi, beliau tidak hanya terlepas dari Puskesmas saja memberikan layanan," ungkapnya.
Kenyataannya, lanjut Hendrik Patriona peranan drg Romi Syofpa dinilai penting, termasuk peran dan tugasnya di Puskesmas Talunan serta di tengah-tengah masyarakat.
Sesuai Mekanisme yang Berlaku
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Aparatur (Kabid PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi angkat bicara terhadap polemik drg. Romi Syofpa Ismael yang menjadi pembicaraan di berbagai media.
Menurutnya, pembatalan kelulusan drg. Romi Syofpa Ismael sudah melalui berbagai pertimbangan dan sudah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.
• Dokter Gigi Romi Syofpa Perjuangkan Hak dari Atas Kursi Roda, BKD Sumbar Sebut Sudah Surati Bupati
"Saat hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB) atau tahap terakhir ke luar, kemarin itu ada laporan ke Panselda bahwa ada CPNS disabilitas melamar pada formasi umum.
Maka dari itu kami berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami berkonsultasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.
Setelah itu disarankan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan," jelas Admi Zulkhairi.
Keputusan tim Panselda waktu itu, dijelaskan Admi dipusatkan pada pemeriksaan kesehatan seluruh CPNS ke RSUD Solok Selatan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada satu orang yang sehat dengan catatan kelemahan pada kedua tungkai.
Setelah itu, ada lagi penjelasan pada lampiran bahwa drg. Romi sudah 2,5 tahun mengalami kelemahan pada kedua tungkai.
"Setelah pemberkasan, khusus drg. Romi kami pending karena Panselda butuh kejelasan lebih lanjut seperti apa status terbaik untuk drg. Romi.
Tahu-tahunya drg. Romi sudah melapor kepada Ombudsman," jelas Admi.
Kemudian, Januari 2019 Panselda dipanggil Ombudsman.
Pihak Panselda menjelaskan berkas drg Romi bukan tidak digubris, tetapi dipending lalu dibawa ke Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.
"Kami minta pendapat ke Ombudsman juga saat itu. Di Ombudsman ada laporan dari drg. Romi dan dari cadangan CPNS yang sama dengan drg Romi. Ombudsman saat itu berkata tidak dalam kapasitas memberi keputusan," jelas Admi.
Setelah itu, pihak Panselda berkonsultasi dengan pihak Kementerian Kesehatan.
Dalam proses konsultasi itu, keluar pemberitahuan dari BKN agar pemberkasan CPNS paling lambat diserahkan akhir Maret 2019.
• Kisah Dokter Gigi Romi Syofpa Perjuangkan Haknya dari Atas Kursi Roda Setelah Kelulusan Dibatalkan
Karena proses drg. Romi belum jelas, Panselda meminta BKN untuk memperpanjang waktu pemberkasan khusus untuk formasi dokter gigi.
"Pada awal Maret kami dapat rekomendasi dari Kemenkes.
Poin satu intinya Pemda Solok Selatan dapat membatalkan kelulusan drg Romi karena tidak memenuhi persyaratan fisik pada jabatan yang dilamar karena sehat dengan catatan mengalami kelemahan pada kedua tungkai," jelas Admi.
Setelah itu, Panselda mengadakan rapat secara berulang-ulang yang akhirnya memutuskan bahwa yang bersangkutan dibatalkan karena tidak memenuhi syarat formasi yang diikuti yakni persyaratan pada formasi umum.
"Keputusan tim menyarankan kepada Bupati Solok Selatan untuk pembatalan dua CPNS, bukan satu. Satu lagi karena tidak memasukan lamaran pada batas waktu yang ditentukan.
Sesuai dengan pertimbangan tim juga, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan serta pihak Kemenkes merekomendasikan Bupati Solok Selatan untuk membatalkan kelulusan drg Romi karena tidak memenuhi persyaratan umum pada formasi CPNS.
"Kami tidak berfikir dia disabilitas atau tidak, tetapi dia tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum," ungkap Admi.
Admi mengatakan keputusan tersebut sudah melewati berbagai pertimbangan dan sudah dikaji dari aspek hukum, teknis, dan yuridis.
"Pengumuman ini bukan berarti otomatis drg. Romi dibatalkan langsung jadi CPNS. Pihak Panselda akan melaporkan dulu ke Panselnas. Kami menunggu persetujuan Panselnas.
Kami Panselda menghormati langkah drg Romi untuk menempuh jalur hukum dalam rangka menguji kebenaran dari persoalan ini," tutupnya. (*)
*) Tulisan ini diulas dari beberapa artikel yang telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul; Penjelasan Kepala BKPSDM Solok Selatan Terkait drg Romi Syofpa Ismael, Menunggu Persetujuan Panselnas dan Masyarakat Bikin Surat Pernyataan Dukungan untuk Dokter Gigi Romi Syofpa