Padang Pariaman
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Saat Kunjungi Rumah Saudaranya di Lubuk Alung
Seorang lelaki berinisial Dn dibekuk oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman saat berada di teras rumah saudaranya, pada Rabu (24/7/2019)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Terduga Penyalahguna Narkoba Dibekuk Di Teras Rumah Saudaranya
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang lelaki berinisial Dn dibekuk oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman saat berada di teras rumah saudaranya, pada Rabu (24/7/2019) lalu.
Pada saat penyergapan, anggota polisi juga menemukan barang bukti (BB), diduga narkoba jenis sabu.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho menjelaskan bahwa pelaku diamankan pada Rabu sekitar pukul 20.30 WIB.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap (terduga) pelaku tindak pidana penyalahgunaan diduga narkoba jenis sabu," ujar AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com, Kamis (25/7/2019).
AKBP Rizki Nugroho menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"(Terduga) pelaku berinisial; Dn (34) yang diamankan tim Opsnal menyusul adanya laporan dari masyarakat," kata AKBP Rizki Nugroho.
Dijelaskannya, bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan ke Korong Singguling I, kemudian mengamankan yang bersangkutan sedang duduk d teras rumah saudaranya.
"Di sana (TKP) Tim Opsnal menemukan narkoba diduga sabu yang disimpan dalam kotak rokok, dan saat ditanyai oleh petugas ia mengakui bahwa barang itu adalah miliknya," kata AKBP Rizki Nugroho.
AKBP Rizki Nugroho menjelaskan untuk saat ini pelaku dan BB berupa satu alket kecil sabu, satu kotak rokok, dan satu unit Handphone/HP lalu dibawa ke Mapolresta Padang Pariaman.(*)