Sumbar
Soal Pembatalan CPNS drg Romi Syofpa, Ombudsman Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), layangkan surat panggilan kepada Bupati Solok Selatan.
Penulis: Debi Gunawan | Editor: Saridal Maijar
Namun hal itu tidak menghentikan dirinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas tersebut.
"Pada tahun 2017, ada perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas," katanya.
Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.
Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta.
• Ketua TP PKK Kota Padang Harneli Mahyeldi Harapkan Masyarakat Ramah dalam Menyambut Tamu
"Sedih bercampur geram hati saya. Namun tetap saya pendam. Hari ini, saya akan mencari keadilan," katanya.
Ia menyebutkan setelah dinyatakan lulus dirinya melengkapi semua berkas.
Termasuk surat keterangan sehat dari dokter spesialis okupasi dari RSUP M Djamil Padang.
Namun saat berkasnya sudah lengkap, tiba-tiba kelulusannya dibatalkan.
"Saya dinyatakan bisa bekerja sebagai dokter gigi. Saya yakin suratnya dapat, karena selama ini saya bekerja tidak ada masalah," katanya.
Sayangnya, setelah semua persyaratan sudah lengkap, berkasnya tidak dikirim karena kelulusannya dibatalkan.
"Tiap hari saya pakai kursi roda dari rumah yang berjarak sekitar 50 meter dari puskesmas. Tiap hari itu ada sekitar 5 pasien yang saya tangani," ujarnya.
Romi pun mengaku rela jauh dari kampung halamannya di Sicincin, Padang Pariaman demi mengabdi di Solok Selatan.
• TRIBUNWIKI: Berikut 5 SPBU yang Buka 24 Jam di Kota Padang, Lihat Alamat Lengkapnya !
"Saya rela tinggal jauh dari kampung halaman dan bekerja di daerah terpencil dan tertinggal. Ini demi pengabdian saya," katanya.
Saat ini, Romi mengaku masih bekerja di Puskesmas Talunan.
"Saya masih bekerja di puskesmas, tapi sekarang minta izin ke Dinas Kesehatan Solok Selatan," katanya.
Romi menyebutkan saat ini dirinya terus mencari keadilan.
Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Padang.
"Ada dua kasus yang segera kita ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra.
• Lele Asap Menjadi Produk Turunan Petani Lele di Kabupaten 50 Kota,Tahan Hingga Beberapa Tahun
Wendra mengatakan jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialogis menemui jalan buntu.
Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.
Awalnya, menurut Wendra, pihaknya sudah melakukan mediasi yang melibatkan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Kepala BKD Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar dan sejumlah stakeholder lainnya.
"Namun itu semua menemui jalan buntu. Malahan saat ini, posisi kelulusan Romi sudah diisi. Makanya, kita tempuh jalur hukum," kata Wendra.
Menurut Wendra, untuk gugatan ke PTUN, karena pihaknya menilai ada kesalahan dalam pembatalan diri Romi sebagai CPNS karena sudah lulus.(*)