Dokter Gigi Romi Syofpa Perjuangkan Hak dari Atas Kursi Roda, BKD Sumbar Sebut Sudah Surati Bupati
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat menuturkan Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael pernah mengadukan permasalahan ke Pemprov Sumbar
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Diberitakan sebelumnya, kebahagiaan yang dirasakan Romi Syofpa Ismael saat mengetahui lulus CPNS 2018, sirna.
Dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat ini harus menerima kenyataan yang berbeda.
Kelulusannya sebagai CPNS tiba-tiba dibatalkan.
"Hati saya awalnya sangat senang ketika mengetahui lulus CPNS di Solok Selatan pada Desember 2018. Namun tiba-tiba dibatalkan pada Maret 2019," kata Romi Syofpa Ismael, Selasa (23/7/2019) di LBH Padang.
Romi Syofpa Ismael yang berusia 33 tahun terus berjuang mencari keadilan.
Menggunakan kursi roda, dokter gigi tamatan Universitas Baiturrahmah Padang, tak menyerah memperjuangkan hak-haknya.
Romi Syofpa Ismael sebelumnya mengabdi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas Talunan pada tahun 2015.
Pada tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.
Namun hal itu tidak menghentikan dirinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas tersebut.
"Pada tahun 2017, ada perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas," katanya.
Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.
Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta.
"Sedih bercampur geram hati saya. Namun tetap saya pendam. Hari ini, saya akan mencari keadilan," katanya.
Ia menyebutkan setelah dinyatakan lulus dirinya melengkapi semua berkas.
Termasuk surat keterangan sehat dari dokter spesialis okupasi dari RSUP M Djamil Padang.