Padang
Januari - Juli 2019, Tercatat 61 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Kota Padang
Satpol PP Kota Padang hari Minggu (21/7/2019) lalu merazia pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di hotel di ibu kota Provi
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Emil Mahmud
Satpol PP Kota Padang Jerat Pasangan Bukan Suami Istri Capai 61 Pasangan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang hari Minggu (21/7/2019) lalu merazia pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di hotel di ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Razia tersebut dilakukan bersama dengan SK4 dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang.
Kasat Pol PP Kota Padang, Al Amin menyayangkan pihak hotel yang masih saja mau menerima pasangan bukan suami istri untuk menginap.
"Kami menyayangkan pihak hotel yang masih saja mau menerima tamu yang bukan suami istri tersebut.
Kalau sudah kena razia seperti ini nama hotelnya jadi rusak," kata Al Amin.
Saat dikonfirmasi ulang, Kasat Pol PP Kota Padang tersebut memaparkan sekitar 61 pasangan bukan suami istri yang terjerat razia sedang berduaan di kamar hotel.
"Catatan mulai dari Bulan Januari hingga Juli 2019, kami sudah mengamankan lebih kurang 61 pasangan, yang bukan suami istri," jelas Al Amin kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Ia menjelaskan, dari 61 pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dari beberapa hotel, dan juga sudah diamankan warga setempat.
"Dari 61 tersebut berasal dari tangkapan warga dan hotel. Kalau yang dihotel saja belum ada data pastinya," papar Al Amin.
Al Amin mengungkapkan, pasangan yang bukan suami istri tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan.
"Tindakannya ya diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.
Kalau dibawah umur, dibuat surat perjanjian dengan orang tua dan dijemput orang tuanya ke sini," ungkap Al Amin.
Sejauh ini katanya, relatif kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak berdampak terhadap anak hingga melanggar aturan norma serta ajaran agama.
Al Amin menegaskan bagi pihak hotel yang didapatkan adanya pasangan ilegal dalam kamar hotelnya -- bakal diberikan surat panggilan -- untuk mendatangi kantor Satpol PP Kota Padang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/razia-pasangan-bukan-suami-istri-di-hotel-oleh-satpol-pp-kota-padang-minggu-dini-harijpg.jpg)