Sumbar
Himaba RI Sumbar : Menekan Peredaran Narkoba di Sumbar, Ikuti Gaya Hidup Kaum Milenial
Badan Nasional Narkotika (BNN) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) belum mengambil
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Yofialdi tak menampik, relatif tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di Sumbar ini, tak lepas dari keberhasilan jajaran Polri di Sumbar dalam melakukan tindakan represif.
Di antara penindakan Narkoba yang menonjol, penangkapan pengedar sabu lintas provinsi dengan barang bukti seberat 6,83 Kg pada 4 Juli 2019 lalu. Kemudian diikuti penangkapan narkoba jenis ganja seberat 38 Kg pada 6 Juli 2019.
Selanjutnya, ada pengungkapan perdagangan Narkoba lintas negara oleh Polda Sumbar, yang diduga dikendalikan dari Lapas Kelas II Karan Aur, Pariaman pada 21 Juni 2019 lalu.
Hasil penelusuran, Narkoba itu ternyata dipasok dari Malaysia yang kemudian dibawa melalui jalur darat ke Sumbar lewat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Kami berterima kasih pada jajaran Polri yang telah berusaha keras memberantas Narkoba. Namun, tak mungkin selamanya Polri kita biarkan jadi ‘pemadam kebakaran.’ Mari kita berantas Narkoba ini secara komprehensif dan terpadu,” ajak Yofialdi. (*/rel)