Sumbar

Himaba RI Sumbar : Menekan Peredaran Narkoba di Sumbar, Ikuti Gaya Hidup Kaum Milenial

Badan Nasional Narkotika (BNN) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) belum mengambil

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.Himaba RI Sumbar
Ketua Himpunan Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (Himaba RI) Sumbar, Yofialdi bersama jajaran pengurusnya mendokumentasikan keberadaan mereka setelah merilis pernyataan tertulisnya, Jumat (19/7/2019). 

Yofialdi tak menampik, relatif tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di Sumbar ini, tak lepas dari keberhasilan jajaran Polri di Sumbar dalam melakukan tindakan represif.

Di antara penindakan Narkoba yang menonjol, penangkapan pengedar sabu lintas provinsi dengan barang bukti seberat 6,83 Kg pada 4 Juli 2019 lalu. Kemudian diikuti penangkapan narkoba jenis ganja seberat 38 Kg pada 6 Juli 2019.

Selanjutnya,  ada pengungkapan perdagangan Narkoba lintas negara oleh Polda Sumbar, yang diduga dikendalikan dari Lapas Kelas II Karan Aur, Pariaman pada 21 Juni 2019 lalu.

Hasil penelusuran, Narkoba itu ternyata dipasok dari Malaysia yang kemudian dibawa melalui jalur darat ke Sumbar lewat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kami berterima kasih pada jajaran Polri yang telah berusaha keras memberantas Narkoba. Namun, tak mungkin selamanya Polri kita biarkan jadi ‘pemadam kebakaran.’ Mari kita berantas Narkoba ini secara komprehensif dan terpadu,” ajak Yofialdi. (*/rel)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved