Partai Gerindra Digugat 14 Caleg, Termasuk Nama Mulan Jameela dan Ponakan Prabowo Subianto
Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan, bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.
"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
• Inilah Isi Surat Prabowo Subianto pada Amien Rais Sehari Sebelum Bertemu Jokowi di Stasiun MRT
Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) besok dengan agenda pembacaan replik.
• Pertemuan Jokowi dan Prabowo, Nasrul Abit: Mudah-mudahan Ekonomi Membaik, Kesejahteraan Meningkat
Berikut nama-nama caleg yang menggugat Partai Gerindra:
1. Seppaiga
2. Nuraina
3. Pontjo Prayogo SP
4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
5. Adnani Taufiq
6. Adam Muhammad
7. Prasetyo Hadi
8. Siti Jamaliah
9. Sugiono
10. Katherine A Oe
11. R. Saraswati D Djojohadikusumo
12. Li Claudia Chandra
13. Bernas Yuniarta
14. dr. Irene
Dari 14 nama itu, ada nama Mulan Jameela yang menjadi caleg Gerindra dari Dapil XI Jawa Barat dan ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bernama R Saraswati Djojohadikusumo.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulan Jameela, Ponakan Prabowo, dan 12 Caleg Lainnya Gugat Gerindra"