Padang

Jambret HP Mahasiswi di Malam Minggu, Dua Pria Bermotor Matic di Padang Bonyok Dihajar Massa

Dua pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bonyok dihajar massa karena kedapatan menjambret.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa/Polsek Padang Barat
Dua orang pria di Padang bonyok dihajar massa karena kedapatan jambret HP milik mahasiswi, Sabtu (13/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dua pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bonyok dihajar massa karena kedapatan menjambret.

Dua pria yang berinisial R (39) dan D (40) itu, menjambret handphone milik seorang mahasiswi yang sedang berada di atas sepeda motor.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/7/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian ini berawal saat seorang mahasiswi bernama Rima Elfika (19) yang beralamat di Jalan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Padang, melintas di Jalan Veteran Padang.

TRIBUNWIKI : 6 Hotel yang Direkomendasi di Kota Padang, Fasilitas Lengkap dan Memikat

Saat itulah kedua pelaku mengambil handphone korban.

"Ia menggunakan sepeda motor matic, lalu mengambil secara paksa HP milik korban," kata Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus, Minggu (14/7/2019).

Dijelaskannya, bahwa pada saat itu korban sedang memegang HP di atas sepeda motor bersama temannya.

Saat HP korban dirampas pelaku, korban dan temannya melakukan pengejaran.

Tak hanya korban, warga yang berada di sekitar kejadian juga melakukan pengejaran.

BERITA POPULER PADANG - Mengintip Jadwal Film Bioskop di Padang Hingga Aksi Kejahatan Hipnotis

"Korban bersama dengan warga lainnya melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga ke Purus Kebun, Kecamatam Padang Barat," katanya.

Warga berhasil menghentikan pelarian korban.

Pelaku pun dihajar oleh warga hingga bonyok.

"Kedua tersangka luka-luka karena dipukul oleh massa,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, terhadap kedua tersangka berikut dengan barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Padang Barat.

Ia mengatakan, bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,75 juta.

Weliansyah Akui Mental Pemain Semen Padang FC Sempat Turun Setelah Tertinggal Gol dari Arema FC

Jambret Diamankan Warga

Pada Mei 2019 lalu, kejadian yang sama pernah juga terjadi di Padang.

Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret diamankan oleh warga saat beraksi di Purus Atas, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Hal ini berawal saat korban yang merupakan seorang wanita berinisial ANS (19) dan saksi bernama Tara Elma Frista (18) sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna Putih BH 6283 PV dari arah Ulak Karang menuju Kawasan Danau Cimpago Jalan Samudera untuk membeli makanan, Senin (27/5/2019).

Setelah itu, korban dan saksi hendak kembali ke kosan.

Anak Yatim yang Saya Besarkan Duka Rosmaini Korban Kebakaran Pasar Lubuk Alung Padang Pariaman

Sesampainya di Jembatan Cimpago, korban dan saksi dipepet oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor.

Saat itu pelaku yang diketahui bernama Hendra Putra (24) dan Jefri Nastian (19) langsung mengambil Handphone merek Oppo A39 warna Putih Silver yang terletak di saku dasboard sebelah kanan sepeda motor.

Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus membenarkan akan adanya diamankan dua orang pelaku jambret di Purus Atas.

"Setalah pelaku memepet, dan mengambil hp milik korban. Pelaku melarikan diri ke arah Purus Atas Kelurahan Rimbo Kaluang sembari diteriaki maling oleh korban dan saksi," katanya kepada TribunPadang.com, Selasa (28/5/2019).

TRIBUNWIKI : Inilah 7 Spot Foto Instagramable di Kota Padang, Wajib Dikunjungi Untuk Berfoto

Ia mengatakan, saat mendengar teriakan dari kedua korban, warga sekitar langsung menghadang dan mengamankan pelaku ke salah satu rumah warga.

"Kami pun setelah mendapatkan informasi dari warga, jajaran personel Polsek Padang Barat pun langsung menuju lokasi kejadian," katanya.

Ia menjelaskan, setelah sampai pihaknya membawa dan mengamankan pelaku ke Polsek Padang Barat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan Laporan Polisi No:LP/168/K/V/2019/Sektor Padang Barat, tanggal 27 Mei 2019.

"Barang bukti yang kami amankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam tanpa plat nomor, dan satu unit Handphone merek Oppo A39 warna Putih Silver," katanya.

Ia mengimbau agar warga masyarakat selalu berhati-hati, di manapun dan kapanpun.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved