Sumbar

22 Nama Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Calon Kepala Ombudsman Sumbar, Ini Proses Selanjutnya

Sebanyak 22 nama dinyatakan lulus seleksi administrasi penerimaan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Instagram @yunesarahman
Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumbar, Yunesa Rahman 

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia membuka lowongan kerja untuk 5 jabatan kepala perwakilan provinsi.

Yakni untuk kepala perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Papua Barat.

Pendaftarannya dibuka sejak tanggal 28 Mei hingga 28 Juni 2019.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi menjelaskan, minimal sarjana (S1) dengan rentang usia 40-60 tahun.

Ombudsman Temukan Kesalahan Teknis pada PPDB Online 2019 di Sumbar, Ada Nilai Siswa Salah Input

“Posisi ini dibutuhkan orang yang benar-benar kompeten untuk pengabdian dan mengawal pelayanan publik bebas dari maladministrasi,” ujarnya.

Sebelumnya pada tahun 2018 Ombudsman belum menemukan sosok orang yang mampu mengemban amanah ini di perwakilan Sumbar.

Kepala perwakilan adalah perpanjangan tangan Ombudsman RI Pusat yang mempunyai hubungan hierarkis.

Kepala perwakilan sebagaimana dimaksud dibantu oleh Asisten Ombudsman RI dengan fungsi, tugas, dan wewenang Ombudsman bersifat mutatis mutandis.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved