Mobil Kakek 80 Tahun Dibawa Kabur Cewek, Sebelum Mereka Kencan di Kamar di Hotel
Kakek Gunawan Hardjasasmita (80) kehilangan mobil saat mau ngamar bersama seorang cewek atau perempuan muda di hotel
Editor:
Emil Mahmud
TRIBUN JABAR
Komplotan pencuri mobil diringkus aparat kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) baru-baru ini
Mereka pun harus bermalam di balik jeruji besi di Mapolsek Cidadap.
Kelima komplotan pencurian ini dijerat pasal 363 ayat 4 e KUH Pidana. Ancaman pidana di pasal ini maksimal 10 tahun pidana penjara. Kelima tersangka di tangkap di tempat berbeda pada Senin (1/7/2019).
• 2 Terduga Pencuri Laptop Warna Merah Diringkus di Simpang Enam Tepi Laut, Kota Padang
"Ini (modus check in) sudah dilakukan dua kali oleh para tersangka. Mobil Gunawan yang dicuri merek Honda Brio," ujar Rina.
Tulisan ini telah tayang di tribunjabar.id berjudul; Pria Lansia Ini Apes, Niat Mau Ngamar di Hotel di Bandung, Mobilnya Malah Dibawa Kabur Teman Kencan dan artikel di bangkapos.com dengan judul Teman Kencan Bawa Kabur Mobil Kakek-kakek saat Ngamar di Hotel Bandung
Halaman 3 dari 3