Soal Bau Ikan Asin, Fairuz Akan Laporkan Mantan Suami ke Polisi, Galih Ginanjar Enggan Minta Maaf

Fairuz A Rafiq akan melaporkan mantan suaminya ke polisi. Galih Ginanjar enggan minta maaf dan tidak bersalah terkait perkataannya soal ikan asin.

Editor: Saridal Maijar
TRIBUNSTYLE.COM
Fairuz A Rafiq akan melaporkan mantan suaminya ke polisi. Galih Ginanjar enggan minta maaf dan tidak bersalah terkait perkataannya soal ikan asin. 

Fairuz A Rafiq rencananya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan tindak pelecehan yang dialaminya, Senin (1/7/2019).

Langkah yang dilakukan Fairuz ini diumumkan Hotman Paris lewat laman Instagramnya, Jumat (28/6/2019) malam.

Hotman Paris mengatakan bahwa Fairuz akan melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya dengan melakukan pengaduan berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) UU ITE.

Syafrianto Rusli Akui Timnya Sempat Lengah Lalu Kebobolan pada Awal Babak Kedua

Dijelaskan Hotman Paris, suami dari Barbie Kumalasari itu bisa dikenai hukuman 6 tahun penjara.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga mengajak para wanita untuk membela kaum sesamanya dan hadir di Polda Metro Jaya.

"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun!

Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah! Di Singapore sudah puluhan laki masuk penjara hanya krn raba pantat wanita!

Ayok semua wanita datang ke polda metro jam 9.

Dukung masa depan perlidungan hukum putri putrimu!

Temu di Unit SPKT Sentra pengaduan kepolisian terpadu polda metro!," tulis Hotman Paris.

(TribunStyle/Listusista)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Akan Dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polisi, Galih Ginanjar Tak Mau Minta Maaf: 'Salahnya di Mana?'

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved