Mengingat Sederet Janji Jokowi untuk Kaum Buruh, Program Rumah Murah hingga Perlindungan TKI

Mengingat Sederet Janji Jokowi untuk Kaum Buruh, Program Rumah Murah hingga Perlindungan TKI

Editor: Saridal Maijar
tribunnews
Presiden Joko Widodo 

Mengingat Sederet Janji Jokowi untuk Kaum Buruh, Program Rumah Murah hingga Perlindungan TKI

TRIBUNPADANG.COM - Joko Widodo atau Jokowi terpilih untuk kedua kalinya menjadi Presiden Indonesia.

Jokowi akan memimpin Indonesia untuk periode 2019-2024 bersama KH Maruf Amin.

Ada sejumlah janji yang harus ditunaikan.

Di antaranya, Jokowi berjanji akan merevisi Peraturan Pemerintah No 78 (PP No 78) soal pengupahan.

PP No 78 ini sering diserukan oleh kaum buruh saat melakukan unjuk rasa menjelang penetapan Upah Mimium Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Isi Surah An-Nisa 135 dan 58 yang Dibaca Tim Hukum Prabowo-Sandi dan Jokowi-Maruf Saat Sidang di MK

Peraturan tersebut dianggap tidak memberikan ruang bagi kaum buruh untuk mendapatkan upah yang layak karena rumusnya suah ditentukan.

Janji Jokowi merevisi Peraturan Pemerintah No 78 disampiakan ketika dia menghadiri apel akbar relawan buruh di Dome Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).

Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jabar menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (27/10/2016).
Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jabar menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (27/10/2016). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Saat itu, Jokowi berjanji akan mengajak organisasi buruh untuk duduk bersama membahas masalah itu.

"Yang ingin saya sampaikan kepada pekerja, nanti kita bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi untuk revisi PP 78. Kita bicara bareng, duduk satu meja," ucap Jokowi seperti dikutip dari kompas.com.

Jokowi juga berkomitmen untuk memperbanyak pembangunan rumah murah bagi buruh.

Pasca Putusan MK, Ketua Gerindra Sumbar Nasrul Abit: Saatnya Bersatu, Tidak Lagi Menyebut 01 & 02

Menurut dia, program rumah buruh mendapat respons positif dari masyarakat.

"Kedua, pembangunan rumah murah untuk pekerja dan buruh. Sudah kita mulai sebetulnya.

Saya sudah tinjau yang sudah dihuni dan akan kita lanjutkan dalam jumlah yang lebih besar. Ini penting sekali," tuturnya.

Selain itu, Jokowi juga menjanjikan perlindungan lebih besar terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Ia menuturkan, masih banyak buruh di luar negeri yang terbelit masalah hukum.

"Terakhir berkaitan dengan perlindungan buruh migran di luar negeri. Kita itu banyak masalah TKI.

Namun, yakinlah bahwa negara ingin memberikan perlindungan bagi WNI.

Dan seperti kita tahu kemarin ada butuh migran kita yang lolos dari hukuman mati, siapa? Siti Aisyah," ujarnya.

Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi Ditolak MK, Mahkamah Internasional Langkah Hukum Selanjutnya?

Jokowi berkata, banyak buruh yang sudah diselamatkan pemerintah dari jerat hukum di luar negeri.

Namun, ia pun tak menyangkal banyak pula yang sulit dibantu.

"Ini tanggung jawab negara untuk terus dampingi. Seperti Siti Aisyah kami terus dampingi.

Memang ada yang bisa kita tolong dan ada yang sulit. Ini fakta yang harus saya sampaikan.

Artinya perlindungan m buruh dan pekerja migran adalah mutlak diberikan karena mereka WNI," jelasnya.

Ucapan Selamat Ulang Tahun Terus Mengalir untuk Presiden Jokowi

Perjuangan Buruh Revisi PP N0 78

Jajaran Polres Cimahi menurunkan sebanyak 560 personel saat mengawal ratusan buruh asal Kota Cimahi yang melaksanakan peringatan hari buruh atau May Day di kawasan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Rabu (1/5/2019).

Puluhan buruh tersebut berunjukrasa di depan pabrik PT Kahatex Melong, kemudian mereka melakukan long march dari lokasi aksi hingga Gedung Sate dengan dikawal ketat anggota Polres Cimahi.

Bahkan, Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Surayanagara pun, rela berlari di pinggir mobil komando aksi buruh, hingga ke perbatasan Cimahi dan Kota Bandung yang jaraknya sekitar 5 kilometer.

Rusdy mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk dukungan dari aparat kepolisian bagi para buruh yang akan memperjuangkan nasibnya sekaligus untuk memastikan keadaannya aman dan kondusif.

6 Fakta Jeon Mi Sun Meninggal Dunia, Terima Perawatan untuk Depresi hingga Hadiri Press Conference

"Sudah kewajiban kami untuk melakukan pengawalan dan pengamanan sesaui dengan perintah pimpinan. Dalam pengamanan ini kami turunkan 560 personel," ujarnya Rusdy disela melakukan pengamanan.

Menurutnya, untuk di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ada sekitar 8 titik kumpul para buruh yang diperkirakan dari setiap titiknya berangkat 50 sampai 100 orang.

"Alhmadulillah kondusif, mereka tertib saat menggelar akasinya dan saat di jalan pun mereka lebih humanis, menyapa masyarakat," katanya.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi, Siti Eni mengatakan, dalam melakukan aksinya para buruh tetap menuntut pencabutan PP 78 tahun 2015 karena PP tersebut membatasi kesejahteraan buruh.

Pasca Putusan MK, Ketua Gerindra Sumbar Nasrul Abit: Saatnya Bersatu, Tidak Lagi Menyebut 01 & 02

"Ada sekitar 700 orang yang ikut unjuk rasa di Gedung Sate. Untuk menuntut pencabutan aturan itu karena sangat tidak berpihak kepada buruh, jauh dari peningkatan upah layak secara nasional," ucapnya.

Ia mengatakan, ada 10 tuntutan buruh ditujukan kepada pemerintah, diantaranya hapus sistem kerja kontrak atau outsourcing, tolak upah murah, dan berlakukan upah layak nasional.

"Selain itu, tolak PHK, tolak kriminalisasi aktivis buruh, adili dan tangkap pengusaha nakal, laksanakan hak buruh perempuan, dan lindungi hak buruh migran," kata dia.

Para buruh, lanjutnya, akan tetap konsisten memperjuangkan 10 tuntutan tersebut, agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah supaya buruh bisa hidup secara layak.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Di Bandung, Jokowi Pernah Berjanji 3 Hal Penting untuk Kaum Buruh, Termasuk yang Tiap Tahun Didemo

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved