Yusril Ihza Mahendra : Keputusan MK Final dan Mengikat , Sikapi dengan Legowo
Yusril Ihza Mahendra Ketua tim kuasa hukum pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meminta semua pihak untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi
Editor:
Mona Triana
Anwar menegaskan, hakim telah berusaha membuat putusan dalam perkara sengketa Pilpres dengan didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.
Karena itu, Anwar Usman meminta semua pihak nantinya menyimak putusan yang diucpakan terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.
"Diharap kepada kita semua menyimak semua putusan ini terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan. Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah swt," ujar Anwar sebagaimana dikutip dari tayangan live streaming MK.
Anwar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan hakim tidak akan memuaskan semua pihak.
Ia meminta agar putusan hakim MK tidak dijadikan upaya saling fitnah. (*)