Padang Pariaman
VIDEO: Bibi Pergoki Gadis Belia Berduaan di Kamar Bareng Pemuda Tetangga di Padang Pariaman
VIDEO: Bibi Pergoki Gadis Belia Berduaan di Kamar Bareng Pemuda Tetangga di Padang Pariaman
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Pria yang berinisial HA (19) tersebut, diamankan Polres Padang Pariaman berdasarkan laporan polisi nomor: LP/76/V/2019/polres 31 Mei 2019 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan telah mengamankan HA atas dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
“Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah SA (14),” katanya kepada TribunPadang.com, Jumat (31/5/2019).
Dijelaskannya, berdasarkan laporan, korban dicabuli di sebuah pondok di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
• JADWAL ACARA TV RCTI JUMAT 28 Juni 2019, Ada Sinetron Cinta Sebening Embun, Malam Dunia Terbalik
Peristiwa itu terjadi pada 23 Mei 2019 lalu. Pelaku mencabuli korban sebelum waktu sahur, atau sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saat ini tersangka dalam penyidikan unit PPA Satreskrim Polres Padang Pariaman," jelasnya.
AKBP Rizki Nugroho menyebut, Polres Padang Pariaman selalu berkomitmen memberantas kriminalitas yang ada di lingkungan Padang Pariaman.
"Komitmen ini didasari pada kewajiban untuk menjalankan tugas melindungi dan mengayomi warga Padang Pariaman dengan ikhlas dan tanggung jawab," katanya.(*)