Padang Pariaman

Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh Pelajar Pakai Pedang di Padang Pariaman, Berawal dari Saling Ejek

Polres Padang Pariaman ungkap motif pelaku pembunuhan pelajar pakai pedang di Padang Pariaman.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polres Padang Pariaman
Pelaku pembunuhan di Padang Pariaman berhasil ditangkap Polres Padang Pariaman di Sukabumi pada Minggu (23/6/2019). 

Kasus berbeda, sesosok pria ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Nagari Muaro Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Korban diketahui bernama Delvi Busyra (41),  beralamat di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.

Korban ditemukan pada hari Selasa (14/5/2019) dengan sejumlah luka tusuk dan sabetan senjata tajam.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan melalui Paur Subbag Humas, Ipda Yesi membenarkan penemuan jasad tersebut.

Wawako Beberkan Jenis Pungutan yang Dilarang di Sekolah dan Bisa Dipidana

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Namun, beberapa luka tusuk bekas senjata tajam memang ditemukan bersarang di tubuh korban.

"Sekira pukul 18.00 WIB jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit umum M Natsir Solok guna dilakukan visum luar pada tubuh korban," kata Ipda Yesi kepada TribunPadang.com, Rabu (15/5/2019).

Ipda Yesi mengatakan, setelah dilakukan visum luar oleh dokter jaga dr Aldi ditemukan beberapa luka tusukan.

Polisi masih melakukan pengembangan guna menyelidiki penyebab kematian korban.

Penemuan mayat ini membuat masyarakat yang berada di sekitar wilayah Dusun Kincia, Jorong Balai Pinang, Nagari Muaro Panas ini gempar.

Pada saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan bersimbah darah.

Sedangkan, posisi korban agak miring sebelah kiri dengan menggunakan jaket warna abu-abu, baju warna hitam, celana jins warna hitam, kemudian saksi melaporkan ke Polsek Bukit Sundi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved