Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang Mereka ke Anak-anak, Dipungut Biaya Rp5 Ribu hingga Rokok
Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang Mereka ke Anak-anak, Dipungut Biaya Rp5 Ribu hingga Rokok
Editor:
Saridal Maijar
Menurut Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.
"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.
Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut. Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5.000.
Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.
(TribunJabar.id/sriwijayapost)