Sumbar

Pejabat Kena Rotasi dan Mutasi, Kepala BKD Sumbar Yulitar: Itu Amanah

mutasi dan rotasi pejabat eselon terutama eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumbar sudah sering dilakukan.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Kepala BKD Sumbar, Yulitar 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat ( Sumbar) Yulitar mengatakan, mutasi dan rotasi pejabat eselon terutama eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumbar sudah sering dilakukan.

"Mutasi pejabat itu ada panitia seleksinya. Kewenangan berada di tangan gubernur, tetapi untuk memilih pejabat yang akan di mutasi itu diadakan seleksi.

Hasil seleksi itu akan kita sampaikan kepada gubernur," kata Yulitar saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/6/2019).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah ke Pemrov Sumbar, kata dia, harus melakukan verifikasi berkas.

97,43 Persen PNS Pemprov Sumbar Hadir di Hari Pertama Kerja, 5 Orang Absen Tanpa Keterangan

Lima ASN Pemprov Sumbar yang Bolos Pasca Cuti Idul Fitri Dipastikan Terima Sanksi

Kemudian pejabat tersebut harus sesuai dengan kebutuhan/ketersediaan formasi, lulus pemetaan potensi pegawai, dan penilaian kinerja.

"Seleksi itu ada syaratnya, di antararanya syarat pangkat dan jabatan. Ya, umpamanya di dinas tertentu sedang ada jabatan yang tidak terisi.

Maka akan kita isi dengan pejabat yang berasal dari dalam maupun luar organisasi. Itu tergantung kebutuhan organisasi tersebut," papar Yulitar.

Banyaknya mutasi ke lingkungan Pemrov Sumbar, kata Yulitar, maka akan membuat dilaksanakannya sidang Baperjakat.

Batal Lulus Seleksi CPNS, Seorang Peserta Mengadu Ke Pemprov Sumbar

Penerimaan CPNS 2019: Alokasi Pusat 46.425 dan 207.748 di Daerah, Pengumuman Setelah Cuti Bersama

"Akan ada  pertimbangan dari tim Baperjakat. Pantas atau tidak pejabat tersebut dipindahkan. Memenuhi syarat atau tidak.

Kemudian juga dilihat kecocokan pengalaman dan pendidikannya. Itu dikaji terlebih dahulu.

Kalau sidang tidak dilakukan, akan susah gubernur dalam mengambil keputusan," jelas Yulitar.

Selanjutnya, Yulitar menjelaskan jika PNS kurang optimal dalam bekerja, maka akan dilakukan rotasi.

Sejauh ini, tambah dia, tidak ada PNS yang merasa keberatan jika dilakukan rotasi.

"Jabatan itu amanah. Kalau amanah diberikan pimpinan, tentu diterima. Di awal kan sudah komitmen bahwa PNS siap ditempatkan dimana saja," tutur Yulitar.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved