Divonis Setahun Penjara, Ahmad Dhani Langsung Ajukan Banding, JPU Nyatakan Pikir-pikir
Divonis Setahun Penjara, Ahmad Dhani Langsung Ajukan Banding, JPU Pikir-pikir
Atas kasus ini, Ahmad Dhani pun dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika yang berbunyi:
'Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik'.
• DOWNLOAD Lagu MP3 Didi Kempot Full Album 2019 Terbaik, Ada Kangen, Pamer Bojo, Trending di Twitter
Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani belakangan menjadi sorotan lagi di media sosial.
Ahmad Dhani baru-baru ini terekam mengunggah foto yang diduga kuat diunggahnya sendiri.
Ahmad Dhani mengunggah sebuah foto lewat Instagramnya, @ahmaddhaniofficial, Rabu (29/5/2019).
Dua foto yang diunggah Dhani sebelumnya diberi keterangan bertuliskan 'operated by admin'.
Namun, sebuah foto baru, diunggah Dhani tanpa diberikan caption apapun.
Foto tersebut lalu mengundang berbagai komentar dan rasa penasaran netizen.
• Simak Cara Login di LTMPT dan Syarat Pendaftaran Online SBMPTN 2019
Ahmad Dhani mengunggah sebuah foto yang menunjukkan rupa sang ayah beberapa tahun silam.
Dhani mengunggahnya dengan menggabungkan foto-foto masa lalu sang ayah saat masih menjadi politikus.
Ayah Dhani tergabung sebagai politikus dari Fraksi Partai Perti.
Dalam foto tersebut dituliskan juga nama ayahnya 'Drs Eddy Abdul Manaf'.
'Drs Eddy Abdul Manaf' adalah anggota DPR-GR 1966.
Beberapa buah foto saat sang ayah sedang menyampaikan pidato di depan orang banyak digabungkan dengan pas foto wajahnya.
Di bagian atas frame foto yang dipamerkan bapak 5 anak itu, terdapat tulisan 'Papa Saya', yang menerangkan status ayahnya.