TIPS Menikmati Tempat Wisata di Padang Saat Lebaran, Wisata Pantai hingga Bus Gratis Keliling Kota

Pantai Air Manis termasuk pantai yang ramai dikunjungi wisatawan, di pantai ini terdapat batu Malin Kundang. Letaknya di belakang Gunung Padang

Penulis: Afrizal | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Monatriana
Inilah Taman IORA Spot Foto Andalan Milenial di Kota Padang, Dijaga Satpol PP Diminati Wisatawan 

Fasilitas Bus City Tour Padang merupakan bagian dari kepedulian Pemerintah Kota Padang dalam hal pelayanan untuk para wisatawan.

Wisatawan tidak perlu mengeluarkan biaya apapun saat menaiki bus pariwisata ini karena sifatnya gratis.

Bus gratis ini biasanya hanya beroperasi setiap akhir pekan (Sabtu dan Minggu) dan libur nasional.

Beroperasi mulai dari pukul 09.06 hingga 18.06 WIB di 9 titik lokasi keberangkatan.

Bus pariwisata gratis ini dalam satu harinya akan berkeliling selama lima kali.

Bus ini akan berkeliling ke setiap destinasi-destinasi unggulan yang ada di Kota Padang.

Di antaranya Lapau Pantai Cimpago, Tugu Menara, Klenteng, Simpang Nipah, Gunung Padang, Air Manis, Pantai Padang/Pujasera dan Masjid Raya Sumbar.

"Bus tersebut tidak akan berhenti selain di lokasi itu, wisatawan tinggal menunggu di setiap titik lokasi keberangkatan yang sudah tersedia.

TRIBUNWIKI : Inilah Tujuh Gunung yang Ada di Sumatera Barat, Dapat Dijadikan Destinasi Wisata Alam

TRIBUNWIKI : Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi saat Lebaran di Tanah Datar, Sumatera Barat

Biaya Retribusi di Tempat Wisata

TribunPadang.com merangkum daftar retribusi pada objek wisata Kota Padang sesuai Perda Kota Padang No 9 Tahun 2018:

Jenis pelayanan pada toilet untuk buang air besar/kecil tarifnya Rp 1 ribu, Mandi Rp 2 ribu.

Parkir di Pantai Padang jika sepeda motor cukup membayar Rp 2 ribu, sedangkan untuk Bus Rp 5 ribu.

Selanjutnya, untuk kendaraan jenis sedan, jeep, minibus, pick up, mobil box roda empat dan sejenisnya cukup membayar Rp 3 ribu.

Karcis masuk objek wisata seperti pantai air manis, penangkaran penyu, pulau pisang ketek Rp 10 ribu / orang dewasa dan Rp 5 ribu / anak-anak.

Tarif ini se Kota Padang pada umumnya sama, asal dikelola oleh Pemerintah, kalau dikelola swasta tentu mereka menentukan tarif sendiri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved