Sejarah Sidang Isbat di Indonesia, Hanya Ada di Indonesia, Pertama Kali Digelar Tahun 1950

Sidang isbat hanya ada di Indonesia. Negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, seperti Arab Saudi pun tak menggunakan sistem tersebut.

Editor: afrizal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota tim Rukyatul Hilal memantau hilal penetapan jadwal puasa 2018 di Masjid Al Musari'in, Basmol, Jakarta, Selasa (15/5/2018). Kementerian Agama menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan 1 Ramadan 1439 H di 95 titik pemantauan yang tersebar di 32 provinsi guna menetukan rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal untuk dimusyawarahkan dalam sidang isbat. 

Pada awal penyelenggaraannya, sidang ini hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama, negara punya hak untuk menentukan datangnya hari-hari tersebut.

Kemudian mulai tahun 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) mulai dibentuk di bawah Kementerian Agama.

Di dalamnya terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Sidang ini diadakan satu hari sebelum hari yang diperkirakan sebagai awal bulan yang dimaksud.

Dalam sidang ini, dihadirkan berbagai ulama, tokoh, dan organisasi masyarakat di Indonesia.

Kumpulan Ucapan Idul Fitri 2019, Cocok Dikirim WhatsApp hingga Facebook dan Instagram

BBPOM Padang Ingatkan Sebelum Belanja Cek Kode BPOM RI MD atau BPOM RI ML

Indonesia menganut cara yang berbeda dengan negara lain dalam melihat hilal.

Kriterianya beda, yaitu penggabungan antara rukyah murni dan hisab murni. Namanya Imkanur Rukyah.

Ia menjelaskan, Imkanur Rukyah membuat Indonesia menetapkan 1 Syawal tak hanya berdasarkan wujud hilal, tapi juga memakai kriteria minimum hilal sudah berada pada posisi minimal 2 derajat.

"Meskipun hilal terlihat, jika belum melebihi 2 derajat, tetap dianggap belum masuk bulan Syawal," kata dia.

Sidang akan diawali dengan pemaparan mengenai posisi hilal atau bulan pada petang hari di sejumlah daerah oleh anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dari Planetarium.

Kemudian berbagai perwakilan Ormas dan Ulama yang menggunakan berbagai metode dalam menentukan datangnya hari suci akan bermusyawarah untuk menentukan dengan kesepakatan bersama.

Setelahnya pemerintah mengumumkannya sebagai sebuah keputusan yang disahkan negara.

Sidang Isbat untuk menentukan Idul Fitri tahun ini, 1440 H dilakukan petang ini setelah dilakukan rukyatul hilal atau pengamatan hilal di 34 lokasi di seluruh Indonesia berikut:

1. Aceh : Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang; Lhokseumawe Bukit Poly Komplek Perta Aron; Aceh Jaya Gunung Cring Cran; Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat; Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang, Simeulue; Pantai Desa Nancala, Teupah Barat; Tugu "KM. 0" Indonesia, Kota Sabang; dan Pantai Ujong Manggeng Kec. Manggeng, ABDYA

2. Sumatera Utara: Lantai IX Kantor Gubernur Sumut; dan Observatorium OIF UMSU

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved