Sandiaga dan Fadli Zon Angkat Bicara soal Prabowo Cs Dilaporkan Dalang Kerusuhan 22 Mei

Sejumlah tokoh pendukung 02 terseret kasus hukum pascakerusuhan 22 Mei 2019. Teranyar adalah mantan

Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/ARDITO RAMADAN D
Sejumlah anggota polisi mengawal ketat Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen saat keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) 

Kivlan  telah diperiksa di Mapolda Metro Jaya sejak Rabu (29/5/2019) sekira pukul 16.00 setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan makar di Bareskrim Polri.

Namun, pemeriksaan Kivlan sempat dihentikan, karena alasan kesehatan Kivlan pada Kamis dini hari.

Suta mengatakan, Kivlan merasa kelelahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar di Bareskrim Polri pada Rabu pagi.

Sebelumnya, Lieus Sungkharisma dan politikus PAN, Egi Sudjana, juga mendapat predikat tersebut dalam kasus serupa.

Kemudian, Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap terkait kasus penyebaran hoaks pada Minggu (26/5/2019).

Adapun Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.

Tak hanya itu, kelompok Aktivis 98 melaporkan Capres Prabowo Subianto yang mereka anggap sebagai orang yang harus bertanggung jawab pada kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019).

Aktivis 98, Benny Ramdani menuturkan nama lainnya yang merupakan tokoh BPN, turut dilaporkan sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan 22 Mei 2019.

"Untuk menyampaikan laporan secara resmi, formal tentu sebagaimana diatur oleh Undang-Undang," ujar Benny.

Fadli Zon Peringatkan kepada Semua Pihak agar Tak Bikin Gaduh

"Yang kami laporkan ada sembilan nama di dalamnya, satu saudara Prabowo Subianto, dua Amien Rais, Titiek Soeharto, kemudian Bachtiar Nasir," ujar

Lalu ada Haikal Hasan, Rizieq Shihab, Neno Warisman, dan Fadli Zon.

Fadli Zon menyebut aset milik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berupa lahan perkebunan  seharusnya menjadi kebanggaan nasional.
Fadli Zon (Tribunnews)

Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon merasa tak terima dituduh menjadi bagian orang yang bertanggung jawab soal aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Bahkan, Fadli Zon mengaku melaporkan balik atas tuduhan tersebut.

Hal itu dikatakan Fadli Zon disusul atas pelaporan dari kelompok aktivis 98.

"Gimana mau dalang enak saja," ujar Fadli Zon, dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (30/5/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved