Jelang Lebaran
Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2019 Beroperasi Hingga 13 Juni Mendatang
Manajemen PT Angkasa Pura II mendirikan posko angkutan lebaran 2019 di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2019 Mulai Beroperasi Sejak 29 Mei Hingga 13 Juni 2019
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Manajemen PT Angkasa Pura II mendirikan posko angkutan lebaran 2019 di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Hal ini dimaksudkan guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada penumpang sehingga selamat sampai ke tujuan.
Posko terpadu ini melibatkan personel dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Perhubungan, Pihak Kepolisian, dan TNI.
Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Dwi Ananda Wicaksana mengatakan posko angkutan lebaran merupakan kegiatan yang rutin diadakan setiap tahun.
"Posko Terpadu Angkutan Lebaran adalah kegiatan tahunan di periode lebaran. Periodenya mulai 29 Mei hingga 13 Juni 2019," jelas Dwi Ananda Wicaksana.
Ia juga menyampaikan keberadaan posko terpadu diharapkan mampu menjadi pusat koordinasi yang efektif sehingga arus mudik dan balik penumpang lancar dan tertib.
"Kami menugaskan pihak bandara dalam bentuk shift. Kemudian juga ada pihak Dinas Perhubungan yang didukung kepolisian dan TNI," ujar Dwi Ananda Wicaksana.
Pelayanan yang diberikan pada saat pelaksanaan posko angkutan lebaran 2019 adalah penyediaan informasi data pergerakan penumpang, data pergerakan pesawat, dan kargo.
"Kami juga ingin memantau kondisi keamanan bandara, kondisi safety di udara, serta hal-hal lain. Tak luput juga kami akan meningkatkan pelayanan keamanan serta memberikan pelayanan kesehatan," ujar Dwi Ananda Wicaksana.
Pada kesempatan itu Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang turut hadir menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawalan di bandara BIM.
"Kami prioritaskan keamanan dan keselamatan pada pengguna jasa transportasi udara. Sebab mereka wajib dilindungi dan diayomi agar tidak ada gangguan selama perjalanan," kata AKBP Rizki Nugroho saat konferensi pers di BIM Padang, Rabu (29/5/2019).
Apabila ada gangguan, kata dia, pihak kepolisian siap melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlalu.
"Sekarang masih dalam kondisi kondusif dan dinamis. Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Angkasa Pura II," tutup AKBP Rizki Nugroho. (*)