Tarif Ojek Online Mulai Naik Hari Ini, Ada Tiga Sistem Zonasi yang Diberlakukan Kenaikan
Tarif ojek online mengalami kenaikan mulai hari ini, Rabu (1/5/2019). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menentukan tarif untuk ojek online (Oj
Editor:
Mona Triana
"Kalau tarif mahal, nanti orang jadi kurang berminat. Kalau sudah begini, kami driver juga terancam susah dapat penumpang," katanya.
Sementara driver lain, Iwan juga mencemaskan hal yang sama.
"Inginnya kebijakan ini tidak merugikan driver juga konsumen," katanya.
Berita Terkait