Tarif Ojek Online Mulai Naik Hari Ini, Ada Tiga Sistem Zonasi yang Diberlakukan Kenaikan

Tarif ojek online mengalami kenaikan mulai hari ini, Rabu (1/5/2019). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menentukan tarif untuk ojek online (Oj

Editor: Mona Triana
tribunnews
khusnul-chotimah-driver-ojol-dengan-segudang-prestasi.jpg 

"Kalau tarif mahal, nanti orang jadi kurang berminat. Kalau sudah begini, kami driver juga terancam susah dapat penumpang," katanya.

Sementara driver lain, Iwan juga mencemaskan hal yang sama.

"Inginnya kebijakan ini tidak merugikan driver juga konsumen," katanya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Hari Ini Tarif Ojek Online Naik, Ini Daftar Tarif yang Baru!, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved