Oknum Caleg Golkar Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang di Rumah Warga, Begini Respon DPP

Oknum Caleg Partai Golkar tertangkap tangan oleh petugas TPS sedang membagi-bagikan sejumlah di sebuah rumah warga.

Editor: Saridal Maijar
Tribun Kaltim
Ilustrasi politik uang 

TRIBUNPADANG.COM – Oknum Caleg Partai Golkar yang maju di DPRD provinsi dapil Sulbar 2 berinisial HSL, tertangkap tangan oleh petugas TPS sedang membagi-bagikan sejumlah uang di sebuah rumah warga di Desa Sumarrang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (15/4/2019).

Kasus HSL kini sedang ditangani Bawaslu Polewali Mandar.

HSL yang juga mantan Ketua DPRD Polewali Mandar, periode 2004-2009 ini kedapatan petugas salah satu TPS di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian sedang membagi-bagikan uang Rp 200.000 kepada warga, yang diduga terkait pencalonan dirinya sebagai caleg DPRD Sulbar.

Koordinator Wilayah Panwascam Campalagian, Usman membenarkan adanya laporan petugas TPS yang memergoki salah satu caleg DPRD provinsi dari Partai Golkar yang maju di DPRD Provinsi dapil Sulbar 2.

Hasil Drawing Babak 8 Besar Piala Indonesia 2018, Persija Jakarta Bisa Bertemu Persib di Semifinal?

Berikut 33 Lembaga Survei yang Tercatat di KPU dan Hasil Survei Terakhir Mereka

Temuan oleh Pengawas TPS ini kemudian di laporkan dan ditindak lanjuti oleh Panwascam Campalagian.

"Kebetulan rumah yang didatangi oknum caleg yang bersangkutan, merupakan keluarga salah satu Pengawas TPS yang memergoki HSL," kata Usman.

Usman mengatakan, upaya pembagian uang ini dilakukan langsung oknum caleg tersebut di rumah salah satu warga.

Saat sedang membagikan uang, salah satu pengawas TPS datang dan langsung mengambil foto dan rekaman video.

Sang caleg kaget saat dirinya jadi sorotan kamera ponsel petugas TPS yang merekam aktivitasnya.

HSL bahkan sempat merampas HP petugas TPS dan meminta menghapus rekaman video dan foto-foto yang terekam kamera petugas.

DOWNLOAD MP3 Mungkin Nanti Versi Jepang, Chord dan Lirik Moshimo Mata Itsuka Ariel Noah

PROMO Ayam Bakar 212 Padang, Beli Ayam Bakar Free Segelas Es Teh Manis

"Sedang memberikan uang sebanyak Rp 200.000, masing-masing uang pecahan Rp 100.000 dua lembar. Pengawas TPS datang dan dia tidak tahu kalau itu pengawas TPS," kata Usman.

Oknum caleg tersebut sempat memohon kepada pengawas TPS agar hal ini tidak dilaporkan dan disampaikan kepada Panwascam.

Namun, hal ini tidak mempengaruhi tekad pengawas TPS untuk melaporkan ke Panwascam.

Pihak Panwascam Campalagian kemudian bergerak dan melalukan investigasi.

Dari lokasi kejadian, Panwascam menyita barang bukti berupa sejumlah uang pecahan Rp 100.000 sebanyak dua lembar.

"Kami sudah laporkan kasus ini ke Bawaslu Kabupaten dan sedang dalam pembahasan sentra Gakumdu)," kata dia.

DOWNLOAD MP3 Nissa Sabyan Asyiqol Deen Assalam hingga Ya Jamalu, Dilengkapi Lirik dan Terjemahan

Masa Tenang Kampanye, KPU Sumbar Ingatkan Peserta Pemilu Taat Aturan, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Komisioner Bawaslu Polman Divisi Penyelesaian Sengketa, Suaib Alimuddin kepada wartawan mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/4/2019). Hasil ini merupakan temuan dari Panwascam Campalagian.

"Panwas sendiri yang menemukan. Barang bukti sudah diamankan berupa uang," kata Suaib.

Sesuai aturan, jika oknum caleg sendiri yang langsung membagikan uang, maka akan dibatalkan pelantikannya jika caleg tersebut terpilih.

Namun, jika tim yang membagi, maka tim yang akan ditangkap dan diproses.

Suaib mengimbau kepada masyarakat agar sadar dan menolak segala bentuk money politics, sebab pelakunya akan dikenakan pidana.

"Ancaman pidana minimal 2 tahun, denda Rp 24 juta sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar dia.

DOWNLOAD MP3 Via Vallen Full Album Populer Dangdut Koplo Secawan Madu Pamer Bojo hingga Selow

VIDEO- Siaran Langsung LIDA Indosiar Liga Dangdut 2019, Grup 3 TOP 12 Cut, Angga, Nirwana dan Yusuf

Ketua Bawaslu Polman, Saifuddin yang sedang melakukan rapat dengan tim Gakkumdu terkait kasus dugaan money politik ini mengatakan, bahwa kasus ini telah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten.

Saat ini, pihaknya sedang membahas dugaan laporan money politics tersebut oleh tim sentra Gakumdu.

"Itu masih dugaan ya. Kasusnya sedang kita rapatkan, nanti dihubungi kembali ya," kata Saifuddin.

Kasus money politics ini buka kali pertama terjadi dalam pemilu maupun pilkada di Polewali Mandar.

Sebelumnya, pada Pemilihan Gubernur 2017 dan Pilkada 2018 lalu, Bawaslu juga telah menangani kasus yang sama dan sejumlah pelaku money politics telah dijebloskan ke dalam penjara.

DPP Serahkan ke Bawaslu

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu Polewali Mandar untuk menindaklanjuti kasus caleg Golkar berinisial HSL yang diduga membagi-bagikan uang kepada warga.

"Terutama kepada Bawaslu dan Panwaslu untuk membuktikan kebenaran soal politik uang tersebut," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/4/2019).

Ace mengatakan, Golkar sudah mengimbau seluruh kader untuk tidak melakukan politik uang agar mendapatkan simpati dari masyarakat.

KPU Klaim Surat Suara yang Tercecer di Kampar Riau Bukan Milik Sumbar, Tanah Datar Sudah Cukup

Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo dan Perwira Korem 032/Wirabraja Menyanyi di Depan Insan Pers

"Dengan cara yang melanggar aturan perundang-undangan termasuk di antaranya adalah dengan melakukan money politic," ujarnya.

Selanjutnya, Ace mengatakan, Golkar selalu mengimbau pengurus partai di daerah untuk menjaga martabat partai dengan tidak melakukan cara-cara yang melanggar hukum.

"Sudah disampaikan oleh semua pengurus partai di daerah untuk lebih menjaga marwah partai menjaga martabat partai agar tidak melanggar hukum," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Caleg Partai Golkar Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang Jelang Pemilu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved