KPU Sumbar Jelaskan Soal Sekarung Surat Suara DPD Sumbar Ditemukan Tercecer di Kampar Riau
Beberapa hari menjelang Pemilu 17 April 2019 seluruh surat suara di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Arlis menjelaskan surat suara Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar dicetak pada percetakan yang sama.
"Kalau tercecer, mungkin ya, yang namanya bekerja kita tidak tahu lah ya," kata Arlis.
Dikonfirmasi soal jumlah surat suara yang tercecer, Arlis mengaku tidak tahu pasti.
"Saya tidak tahu berapa banyaknya. Satu goni saya tidak tahu. Tapi tercecer di Kampar, iya. Itu surat suara untuk Tanah Datar. Tanah Datar pernah melaporkan ke KPU Sumbar bahwa mereka kekurangan surat suara. Setelah itu kami laporkan ke pabrik. Sudah dipenuhi sama pabrik dan sudah dijemput oleh Kasubag Umumnya kemarin. Tahu tahunya, keluar berita seperti itu hari ini," ujar Arlis.
Arlis mengatakan tindak lanjut untuk surat suara yang tercecer akan diputuskan oleh Ketua dan Sekretaris KPU Sumbar.
"KPU Riau tengah berkoordinasi dengan pihak KPU Kampar. Begitupun, dengan pihak KPU Sumbar dan KPU Riau. Kami lagi berkoordinasi bagaimana baiknya, karena surat suara menurut aturan kalau rusak atau berlebih, H-1 sudah harus dimusnahkan. Disaksikan pihak KPU, Bawaslu, kepolisan, dan kejaksaan," tutup Arlis.