Gadis Muda Nginap di Wisma Sekamar dengan Pria Paruh Baya di Padang, Terciduk Saat Satpol PP Datang

Pasangan yang memiliki perbedaan usia terpaut jauh ini diamankan saat Satpol PP yang menggelar razia di sejumlah tempat di Kota Padang.

Penulis: Afrizal | Editor: afrizal
istimewa
Satpol PP Padang mengamankan 11 orang dalam razia Rabu (3/4/2019) dini hari di sejumlah wisma dan tempat hiburan. Tim juga mengamankan gadis muda yang menginap di wisma sekamar dengan pria paruh baya 

Sepasang remaja inisial laki-laki RC (18) dengan pasangannya SR (18), diduga berbuat mesum di dalam kamar salah satu kontrakan yang berada di kawasan Ketaping, Kota Padang, Sabtu (30/3/2019) malam.

RC diamankan Satpol PP Padang dalam keadaan babak belur karena dihajar massa. 

Wajah pria ini lebam dan berdarah. 

Diduga Mesum di Kontrakan Saat Malam Minggu, Remaja di Padang Babak Belur Dihajar Warga, Rahang Bengkak
Diduga Mesum di Kontrakan Saat Malam Minggu, Remaja di Padang Babak Belur Dihajar Warga, Rahang Bengkak (Istimewa/SatpolPPPadang)

Satpol PP Padang pun langsung mengamankan sementara pasangan tersebut ke Mako Satpol PP Padang. 

"Sepertinya amarah warga sudah tidak terbendung lagi, yang laki-laki kita amankan dalam keadaan sudah babak belur dihajar massa, wajahnya sudah lebam dan berlumuran darah. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan keduanya untuk sementara kita amankan saja terlebih dahulu ke Mako Satpol PP" kata Kasat Pol PP, Al Amin, Minggu (31/3/2019). 

Sesampainya di Mako Satpol PP Padang, lanjut Al Amin, remaja laki-laki dengan inisial RC (18) langsung dilarikan petugas ke RS M Djamil Padang.

Remaja ini diberikan pertolongan sementara karena rahangnya bengkak dan sulit untuk berkomunikasi.

"Kita larikan ke rumah sakit karena RS sudah susah untuk berkomunikasi karena rahangnya yang bengkak" ucap Al Amin.

Kedua remaja ini selanjutnya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Mereka pun didata dan dilakukan pemeriksaan.

Al Amin menuturkan remaja ini baru akan dilepas jika keluarga kedua pihak datang ke Mako Satpol PP.

Tujuannya untuk membuat surat pernyataan kesepakatan agar menikahkan keduanya.

"Setelah didata dan diperiksa, keduanya akan kita lepaskan jika pihak keluarga keduanya sudah datang ke Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan kesepakatan untuk menikahkan keduanya" tambah Al Amin.

Al Amin berharap kepada masyarakat Kota Padang agar bisa menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.

Jika ada ditemukan kejanggalan atau perbuatan yang serupa hendaknya jangan main hakim sendiri.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved