Gadis Muda Nginap di Wisma Sekamar dengan Pria Paruh Baya di Padang, Terciduk Saat Satpol PP Datang
Pasangan yang memiliki perbedaan usia terpaut jauh ini diamankan saat Satpol PP yang menggelar razia di sejumlah tempat di Kota Padang.
Gadis Muda Nginap di Wisma Sekamar dengan Pria Paruh Baya di Padang, Terciduk Saat Satpol PP Datang
Laporan Wartawan Tribunpadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM - Sebelas orang termasuk sejumlah pasangan bukan suami istri terciduk saat Satpol PP Padang menggelar razia di seputar Kota Padang, Rabu (3/4/2019) dini hari.
Bahkan Satpol PP Padang mendapati pasangan dengan usia yang terpaut jauh dalam satu kamar.
Si gadis masih 22 tahun.
Sementara yang pria sudah 48 tahun.
SN (48) dan SS (22) tak bisa berbuat banyak saat diciduk Satpol PP Padang dan Tim SK4 Pemko Padang Rabu (3/4/2019) dini hari.
Pasangan yang memiliki perbedaan usia terpaut jauh ini diamankan saat Satpol PP yang menggelar razia di sejumlah tempat di Kota Padang.
Mereka kedapatan berada di kamar sebuah wisma di Padang.
Saat ditanyakan identitas dan surat nikah, keduanya tak bisa memperlihatkan.
Kepala Satpol PP Padang Al Amin, menuturkan SN dan SS hanyalah satu pasang dari sejumlah pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP Padang saat menggelar razia bersama Tim SK4 Pemko Padang.
Razia malam itu menyasar sejumlah wisma dan tempat hiburan.
• Nasib Sepasang Remaja Diduga Mesum di Padang Usai Digerebek Warga, Satpol PP Minta Keluarga Datang
• Mesum di Kontrakan Saat Malam Minggu, Remaja di Padang Babak Belur Dihajar Warga, Rahang Bengkak
• Akibat Mesum di Kontrakan, Cowok Dilarikan ke Rumah Sakit, Cewek Digelandang ke Satpol PP Padang
Mendatangi penginapan di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Tarandam Kecamatan Padang Timur, petugas langsung memeriksa sejumlah kamar.
Saat pemeriksaan, didapati tiga pasangan bukan suami istri sedang berada dalam kamar.

Selain perempuan SS (22) dan pria SN (48), juga diamankan HI (38) dengan pasangannya EY (45) serta WH (38) bersama perempuan paruh baya DS (48).