7 Fakta Remaja Dicabuli Ayah Kandung di Pasbar dan Lahirkan Bayi di Padang, Polisi Periksa 4 Saksi

7 Fakta Remaja Dicabuli Ayah Kandung di Pasbar dan Lahirkan Bayi di Padang, Polisi Periksa 4 Saksi

Penulis: Afrizal | Editor: afrizal
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban pencabulan 

Istri pelaku yang juga ibu korban selaku pelapor dalam kasus ini.

Saksi kedua adalah korban yang berinisial IS (17).

Korban adalah anak kandung pelaku.

"Selain saksi korban dan terlapor, kita juga sudah periksa dua saksi lainnya. Yakni pemuka masyarakat setempat,” kata AKP Afrides, Sabtu (23/3/2019).

Polres Pasaman Barat, kata Afrides, masih terus mendalami kasus ini.

Selain memeriksa saksi, sejumlah barang bukti juga diperiksa.

6. Pelaku Sudah Ditangkap

Ayah yang tega mencabuli anak kandungnya di Pasaman Barat hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki, akhirnya ditangkap Polres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema mengatakan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Pelaku berinisial SA (42), juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka sudah kita tangkap kemarin. Sekarang tersangka ditahan di Mapolres Pasaman Barat,” ujar AKP Afrides Roema, Sabtu (23/3/2019).

7. Dilakukan di Rumah Sendiri

Perbuatan pencabulan yang dilakukan SA pada anak kandungnya diduga dilakukan di rumah sendiri.

Pelaku tinggal di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019), menjelaskan, kejadian pencabulan itu terjadi sekitar bulan Februari hingga Desember 2018 lalu.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved