Polres Padang Pariaman Amankan Remaja Yang Diduga Pelaku Curanmor
Polres Padang Pariaman amankan remaja berumur 14 tahun, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor, Sabtu (23/3/2019).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Padang Pariaman amankan remaja berumur 14 tahun, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor, Sabtu (23/3/2019).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan remaja umur 14 tahun, pada Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Meskipun tersangka masih kategori pelajar, namun tetap dikenakan pidana atas pelanggaran hukum yang dilakukannya," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, kepada TribunPadang.com, (23/3/2019), kemarin malam.
• Afgan Syahreza Meriahkan Festival Minang United 2019 di Danau Cimpago, Pantai Padang
• Berikut 8 Film yang Sedang Tayang di Bioskop Kota Padang, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya !
Dalam kasus ini diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ini bernama Faiz Ulka Rani yang dipanggil Ulka Jarot (14) warga Korong Simpang Kamboja, Nagari Aia Tajun, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
"Pada hari Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, telah diamankan satu orang laki-laki diduga pelaku pencurian motor," ujarnya.
Adanya kejadian pada hari Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 07.00 WIB pencurian sepeda motor di warnet depan BRI Lubuk Alung.
"Saat kejadian, korban Zainidir pemilik sepeda motor Vario mendapat kabar dari anaknya Syawal Putra, bahwa saat mau pulang ke rumah, ia tidak melihat adanya sepeda motor Vario yang diparkir di depan warnet sudah tidak ada," ucapnya.
• Nikmati Liburan Akhir Pekanmu dengan Promo TIX ID Diskon 50 Persen untuk Semua Film di Bioskop
• Antusiasme Penonton Gala Premier My Stupid Boss 2, Ribuan Orang Memadati CGV Grand Indonesia
Korban yang bernama Zainidar, melakukan pencarian disekitar Toboh, yang mana sedang diadakannya orgen tunggal.
"Saat berada di parkiran, ditemukan sepeda motor Vario yang mirip degan sepeda motor milik korban," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, saat itu ada seseorang yang hendak mau naik sepeda motor tersebut, lalu korban didampingi anggota Reskrim Polres Padang Pariaman, dan langsung mengamankan pelaku.
• Keluarga Zulfirman Syah Korban Penembakan Teroris Tiba di Selandia Baru, Bertemu di Rumah Sakit
• Informasi Prakiraan Cuaca Maritim Wilayah Sumatera Barat, Waspada Gelombang Tinggi Lebih 3 Meter
"Setalah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Alung," ungkapnya.
Polres Padang Pariaman menjelaskan dalam penangkapan ini, diamankan barang bukti sepeda motor Vario Techno warna hitam kombinasi hijau tanpa nomor polisi depan dan belakangnya.
"Polres Padang Pariaman terus melakukan pengembangan atas keterangan tersangka sebagai upaya membantu mengungkap kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor," katanya.
Meskipun tersangka masih berumur 14 tahun, tetap dikenakan pidana atas pelanggaran hukum yang dilakukannya sesuai bunyi UUD 1945.
• Hari Ini Timnas U-23 Menghadapi Vietnam Dalam Laga Hidup Mati di Kualifikasi Piala Asia U-23 2020
• Korem 032/Wirabraja dan Balai Wilayah Sungai Sumatera Teken Nota Kesepahaman
"Bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum, dan pemerintahan, dan wajib mendukung hukum, dan pemerintahan negara tersebut," ujarnya.
Pihak kepolisian khusunya Polres Padang Pariaman selalu konsisten memburu pelaku pencurian sepeda motor.
"Dengan memburu para pelaku pencurian kendaraan bermotor, maka akan terwujudnya sebuah keamanan," ungkapnya. (*)