Ayah Cabuli Anak Kandung

Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil di Pasaman Barat Sumbar

Polres Pasaman Barat telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Tribun Lampung
Ilustrasi pencabulan 

“Perbuatan itu diduga dilakukan di rumahnya sendiri di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Pelaku diduga telah mengancam untuk melakukan kekerasan kepada anaknya untuk mau melakukan hubungan badan itu.

"Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan itu,” kata dia.

Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.

Foresthree Telah Hadir di Kota Padang, Sumatera Barat, Tawarkan Menu Unik Kopi Durian

Persiapan Melawan Kalteng Putra, Ivan Kolev Rombak Posisi Pemain Persija Jakarta

Oknum Caleg Cabuli Anak Kandung

Sebelumnya, seorang oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan mencabuli anak kandungnya di Pasaman Barat, Sumbar.

Oknum caleg yang berinisial AH tersebut telah ditangkap pada Minggu (17/3/2019).

Oknum caleg ini ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilaporkan istrinya ke Polres Pasaman Barat pada 7 Maret 2019 lalu.

Tersangka AH sempat melarikan diri ke Pulau Jawa. Akhirnya AH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun keberadaannya terdeteksi oleh Polres Pasaman Barat, dan dilakukan penangkapan pada Minggu (17/3/2019).

“Tersangka kita amankan di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Senin (18/3/2019).

REFLEKSI Aksi Penembakan Masjid di Selandia Baru Momentum Habisi Prasangka dan Kebencian

Afgan Syahreza dan Youtuber Ria Ricis Siap Tampil di Minang United 2019 di Kawasan Danau Cimpago

Penangkapan tersebut berawal ketika polisi mendapat informasi bahwa tersangka akan pulang ke Pasaman Barat untuk menemui istrinya.

Dari informasi yang didapat, kata Afrides, tersangka juga akan menyerahkan diri ke polisi.

Namun, polisi tak percaya begitu saja, sehingga polisi langsung menangkap pelaku di Padang.

Dikatakan Afrides, sebelum ditangkap, tersangka AH diketahui tengah berada di Jakarta.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved