Napi Diduga Disiksa

Diduga Siksa Napi, Oknum Sipir Dilaporkan ke Polda, Ini Tanggapan Kalapas Muaro Padang

Sejumlah oknum sipir di Lapas Muaro Padang dilaporkan ke Polda Sumbar atas dugaan penyiksaan terhadap napi, Senin (11/3/2019).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Orangtua napi yang diduga disiksa oknum sipir di Padang melapor ke Polda Sumbar, Senin (11/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sejumlah oknum sipir di Lapas Muaro Padang dilaporkan ke Polda Sumbar, Senin (11/3/2019).

Laporan tersebut karena oknum sipir diduga menyiksa seorang narapidana alias napi narkoba yang bernama Doni Putra.

Laporan tersebut dibuat oleh orangtua korban yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi mengaku telah menerima laporan tersebut.

Persib Bandung Cukur Perseru Serui Skor 4-0 di Laga Pamungkas

3 Zodiak Ini Tidak Mungkin Selingkuh dan Setia, Apakah Pasanganmu Termasuk?

Polda Sumbar, kata dia, akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita akan lakukan dahulu tahap penyelidikan. Kalau sudah dapat bukti, baru nanti ke tingkat penyidikan," katanya.

Terkait dengan adanya dugaan penyiksaan napi yang bernama Doni Putra, Kepala Lapas Muaro Padang, Arimin enggan berkomentar banyak.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolian yang menangani perkara ini.

Persija Jakarta Ungguli Shan United di Stadion Thuwuna, Yangon, Myanmar, Inilah Pencetak Gol

Oknum Sipir Diduga Siksa Napi di Padang, Orangtua: Dipukul, Direndam, Luka Diolesi Kulit Jeruk Nipis

"Pihak yang berwajib menjelaskan, apakah ada oknum yang melakukan (penyiksaan). Karena pihak yang berwajib yang berhak," ujarnya, Selasa (12/3/2019).

Dia juga sudah mengetahui bahwa bahwa kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama oleh oknum sipir itu, telah bergulir di Polda Sumbar.

“Pihak kepolisian yang berwenang dalam masalah ini, karena sedang ditangani oleh pihak berwajib,” tegasnya.

Sebelumnya, Bujang, orangtua korban, menceritakan koronologis seperti apa yang disampaikan oleh anaknya kepada dia.

"Awalnya, dia minta tolong sama satu temannya yang di luar sel untuk membelikan sesuatu," kata Bujang.

Jangan Lewatkan, Ini Jadwal Lengkap Balapan F 1 GP Australia 2019

Bayern Muenchen Vs Liverpool - Dietmar Hamann Lebih Menjagokan Lawan The Reds

Saat itu, korban berkata kotor kepada temannya. Hal ini didengar oleh oknum petugas lapas dan langsung didatangi.

"Setelah didatangai oleh pegawai lapas, ia dibawa ke sebuah ruangan, dan di ruangan itulah dipukul beramai-ramai," katanya.

Setelah dipukul beramai-ramai, lanjutnya, lalu direndam dalam bak.

Sempat korban menolak untuk direndam, kata dia, tapi dipaksa dengan cara kepala korban diinjak.

"Setelah direndam, disuruh keluar. Bekas luka yang ada di tubuhnya diolesi kulit jeruk nipis," kata Bujang.

5 Kutipan dari Readers Digest bisa Memotivasi Kamu yang Merasa Sedang Terpuruk, Berbahagialah

Kuasa Hukum Minta KPK Usut Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Oleh karena itu, dia datang ke Polda Sumbar untuk melaporkan kejadian tersebut.

Bidang Advokasi Kebijakan Publik LBH Padang, Rahmad Fiqrizain selaku kuasa hukum korban mengatakan, orangtua korban mengadukan hal tersebut ke LBH Padang pada Kamis (7/3/2019) lalu.

“Orangtua korban mengadukan kalau anaknya menjadi korban penyiksaan," ujar Rahmad Fiqrizain, Selasa (12/3/2019).

Dari laporan orangtua, kata Rahmad, korban disiksa oleh 15 orang oknum sipir.

Penyiksaan ini berawal ketika korban berkata kotor kepada petugas lapas.

Seorang Ibu Hendak Melahirkan Sambil Nonton Tutorial YouTube Malahan Meninggal Dunia

Ingin Mengetahui Karakter Pribadimu?Ikuti Tes Asosiatif Berikut Ini,Pribadi Rahasiamu akan Terungkap

“Kata bapaknya, korban ditarik ke sebuah ruangan, dan 15 petugas lapas ini memukuli korban pakai rotan," jelasnya.

Senada dengan apa yang disampaikan orangtua korban, Rahmad juga menyebut bahwa korban direndam di dalam bak dengan kondisi tangan diborgol.

"Menurut laporannya, saat dibenamkan di bak, kepala diinjak pakai kaki," tambahnya.

Ia mengatakan, setelah beberapa lama direndam di dalam bak, luka pada tubuh napi dioleskan perasan kulit jeruk.

"Jadi kan pedih itu. Itulah kronologinya," katanya.

Ia mengatakan, pada Senin pihaknya LBH Padang berusaha melihat kondisi korban di lapas.

Kelayakan Pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia Diperiksa Sesuai Standar

Inilah Resep Sederhana Bubur Ayam, Lezat Tanpa Ribet

Namun tidak izinkan oleh pihak lapas, dan ia belum melihat kondisi korban yang bernama Doni Putra.

"Alasan pihak lapas, beliau sedang di dalam sel. Dan siapapun yang ada di dalam sel memang tidak boleh menerima besuk. Dan kami sudah jelaskan kalau kami sedang menjalankan tugas sebagai advokat," katanya.

Hal ini membuat pihaknya ia tidak mengetahui kondisi terkini korban.

"Sekarang kita sedang berupaya membuat surat kepolisian bahwa sedang ada tindak pidana yang terjadi di sana. Kita meminta Polda untuk mengusut permasalahan ini," katanya.

700 Hari Kasus Novel Baswedan Belum Juga Terungkap, Ini Kata Arya Sinulingga

4 Artis Ini Sudah Hidup Nyaman karena Dinikahi Pria Berseragam. Siapa Saja?

Terkait ini, Kalapas Muaro Padang Arimin, berkilah bahwa pihaknya tidak memperbolehkan advokat menemui kliennya Doni Putra di lapas tersebut.

"Jadi begini, yang bersangkutan datang secara pribadi, bukan atas nama LBH," kata Arimin.

Ia mengatakan, setelah pihaknya menolak, baru menyebutkan nama LBH. “Kedatangan pihak LBH itu pada siang hari, kemarin," katanya.

Ia juga mengatakan, napi yang dikunjungi masih di kamar masa pengenalan lingkungan.

"Jadi dalam masa pengenalan lingkungan belum boleh dikunkunjungi oleh pihak keluarga dan pihak yang lain," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved