Dirjen Kementerian Perhubungan Melarang Terbang Pesawat Boeing 737-8 MAX di Indonesia

Terkait jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX pada Minggu (10/3/2019) kemarin.

Editor: Mona Triana
tribunnews
pesawat-boeing-737-max-8-lion-air_20181030_061947 

Dari 157 penumpang itu, didalamnya berisi 30 warga negara berbeda.

Menurut pejabat Etiopia yang dilansir dari Reuters, ada seorang warga negara Indonesia masuk dalam manifes penumpang.

Kementerian Luar Negeri RI masih terus berkoordinasi dengan perwakilan RI yang ada di sekitar lokasi jatuhnya pesawat, dan otoritas setempat untuk mendapatkan informasi se-valid mungkin terkait kabar tersebut.

"Kementerian Luar Negeri RI bersama Perwakilan RI di sekitar lokasi kejadian masih terus berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan informasi se-valid mungkin mengenai kemungkinan adanya korban WNI," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Ethiopian Airlines Jatuh, Menhub Setuju Pesawat Boeing 737 Max 8 Dilarang Terbang

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved