Kucing-kucingan Pedagang dan Satpol PP Padang, Ditertibkan di Jalan Samudra Ketemu Lagi di Museum
Kucing-kucingan Pedagang dan Satpol PP di Padang, usai ditertibkan di Jalan Samudra pedagang ketemu lagi di Museum Adityawarman
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: afrizal
Laporan Wartawan Tribunpadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang harus bekerja esktra keras saat penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar Kamis (28/2/2019).
Mereka harus menertibkan pedagang kaki lima hingga tiga kali karena usai ditertibklan mereka kembali berjualan di trotoar.
Hingga pukul 10.00 WIB Kamis, (28/2/2019) Satpol PP Padang mengamankan hingga 3 kali pedagang kaki lima yang masih saja berjualan di trotoar.
Setelah diamankan pukul 09.00 WIB pedagang masih kembali berjualan di trotoar.
Satpol pp berulang kali menghimbau agar pedagang mematuhi peraturan yang sudah ada.
• Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Samudra, Pedagang Menolak Saat Bangku Diangkut Mobil
• Tayang di XXI Transmart dan Plaza Andalas Padang Inilah Sinopsis Film Dilan 1991
Di Jalan Samudra pedagang main kucing-kucingan dengan petugas.
Bahkan ada pedagang yang berkata kasar pada petugas.
Hingga memberikan ancaman karena lapak dagangannya dibereskan.
Petugas Satpol PP Padang dengan persuasif mengajak pedagang agar tidak kembali lagi berjualan di badan jalan.
Setelah di Jalan Samudra, Satpol PP patroli ke Museum Adityawarman dan lagi-lagi pedagang yang sudah diamankan kembali berjualan di sana.
Ada pedagang yang sampai adu mulut dengan petugas.
Pedagang yang perempuan pun ada yang sampai menangis.
• UPDATE Gempa Sumbar: 101 Rumah di Solok Selatan Rusak, Tersebar di 4 Nagari
• BREAKING NEWS: Nedi Gampo Meninggal Dunia di RS Ibnu Sina Padang, Penyanyi Pencipta Lagu Pop Minang
"Kami sudah memperingati Ibu, tapi Ibu masih saja berjualan di sini. Berjualan di sini tidak boleh," ucap Al Amin.
Al Amin menghimbau agar pedagang mematuhi semua peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Satpol pp hanya menjalankan aturan yang sudah ada.