Siswa SMP dan SD Gabung Grup WhatsApp P0rno, Ketahuan Saat Guru SMP di Pariaman Razia Hape Pelajar
Razia hape sebuah SMP di Pariaman temukan grup WhatsApp porno yang anggotanya pelajar SMP dan SD. Satpol PP Pariaman panggil 3 siswi dan 5 siswa
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Temuan grup WhatsApp (WA) berisi konten porno dengan anggota sejumlah pelajar di Pariaman berawal dari razia handphone yang dilakukan guru SMP.
Kepala Satpol PP Damkar Pariaman, Handrizal Fitri kepada TribunPadang.com menuturkan razia handphone itu dilakukan Sabtu (23/2/2019) lalu.
Saat itu seorang guru SMP di Pariaman melakukan razia pada handphone anak didiknya.
Saat razia berlangsung, ditemukan grup whatsapp pada handphone milik siswa yang berisi konten porno.n.
“Razia hp itu dilakukan oleh para guru di SMP itu pada Sabtu (23/2/2019),” kata Handrizal saat dihubungi dari Kota Padang, Rabu (27/2/2019).
Handrizal menambahkan grup WhatsApp itu bernama “Grup Pantak”.
• Ditemukan Grup WA Pelajar Berisi Konten Porno di Pariaman, Anggotanya Ada Siswa SD
• 5 Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang saat Orangtua Pergi Kerja
Di grup ini konten porno yang ditemukan berbentuk foto hingga video.
Berawal dari temuan ini, pihak sekolah pun melaporkan ke Satpol PP Pariaman.
“Pihak sekolah melapor ke kami,” ujar Handrizal.
Sebagai tindak lanjut, pelajar yang tergabung dalam grup WhatsApp itu pun diperiksa.
Satpol PP Pariaman memanggil 8 pelajar Senin (25/2/2019).
Mereka terdiri dari lima siswa dan tiga siswi.
Ironisnya, dalam percakapan di grup WhatsApp itu ada pembahasan yang menjurus pada suka sesama jenis.
• Sate Babi Berkedok Sate Padang, Polres Padang Sudah Kantongi Hasil Laboratorium Forensik
• 8 Fakta Sate Babi Berkedok Sate Padang, Sita 379 Tusuk Daging Sate hingga Hasil Lab Forensik
“Saya sudah tanya, kamu (siswa) suka laki-laki atau perempuan? Ternyata suka perempuan. Masih normal dia,” kata Handrizal.
Handrizal menyebut, anggota grup tidak hanya pelajar SMP.
Ada juga satu orang pelajar sekolah dasar (SD).
Murid SD ini dimasukkan dalam grup oleh temannya yang sudah SMP.
“Yang pelajar SD dimasukkan ke grup oleh kawan-kawannya yang di SMP ini,” jelasnya.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak dan pihak sekolah serta orangtua pada siswa.
"Mereka sudah diperiksa dan diminta membuat surat perjanjian," tuturnya.(*)
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun di Lintas Padang - Solok, Libatkan 6 Mobil dan 2 Sepeda Motor
• Todongkan Senpi Mainan, Pecatan Polisi Gagal Rampok Istri Polisi