6 Fakta Oknum Mahasiswa di Padang Jual Ganja di Kampus, Sedang Skripsi hingga Teman 1 Kampus

Oknum Mahsiswa universitas negeri di Kota Padang jual ganja di kampus. BNN Sumbar tangkap 5 mahasiswa

Editor: afrizal
TribunPadang.com
Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumatera Barat menangkap 5 mahasiswa salah satu universitas negeri di Kota Padang, karena mengedarkan narkotika jenis ganja di lingkungan kampus. 

Masyarakat di Parupuk Tabing ini sudah resah karena ulah lima orang ini.

Jadi dibuat surat oleh masyarakat untuk dikirim ke contact center BNN pada bulan November.

Ia mengatakan, dari bulan November hingga Januari BNN melakukan penyelidikan 5 mahasiswa ini.

Tempat kosnya di pemukiman.

Tanggal 18 dilakukan penangkapan di TKP pertama, dan disusul penangkapan tiga lainnya.

Pertama diamankan adalah D dan R yang tinggal satu kos.

Setelah diamankan dikembangkan ke TKP kedua, dan diamankan F, K dan S.

Ramalan zodiak Rabu 27 Februari 2019, Virgo akan mendapatkan bonus, Scorpio Akan mendapat Tantangan

Berikut 6 Tips dan Trik Mendapatkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2019

3. Positif Pengguna Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN)  Sumatera Barat langsung melakukan pemeriksaan pada 5 mahasiswa yang ditangkap. 

Hasilnya, mereka positif pengguna sehingga dipastikan kelima tersangka penyalahgunaan narkotika adalah pemakai.

"Satu orang pengedar dan pemakai,  dan lainnya positif pemakai", kata Kepala bidang pemberantasan BNN Sumatera Barat, AKBP Emrizal Hanas, kepada TribunPadang.com, Selasa (26/2/2019).

Dari hasil pemeriksaan, kelima mahasiswa ini positif memakai ganja.

4. Sudah 2 Tahun Pakai Narkoba

Proses penangkapan 5 mahasiswa dilakukan di kos. 

Saat penangkapan ada mahasiswa yang sedang tidur di kos. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved