5 Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang saat Orangtua Pergi Kerja

Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang Saat Orangtua Pergi Kerja, disarankan dinikahkan hingga panggil orangtua

Penulis: Afrizal | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). 

TRIBUNPADANG.COM - Satpol PP Padang mengamankan sepasang remaja yang asik pacaran di rumah saat orangtua sudah berangkat kerja.

Satpol PP Padang datang setelah mendapat laporan dari warga. 

Satpol PP Padang pun langsung mendatangi sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Berikut sejumlah fakta seputar sepasang remaja yang diamankan Satpol PP Padang.

1. Dilakukan di Rumah Kontrakan Perempuan

Sepasang remaja diamankan Satpol PP Padang saat asik pacaran di sebuag rumah di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, menuturkan rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu, adalah rumah orangtua ML (15).

Mereka bertemu di rumah ML  saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja. 

Begini Nasib Sepasang Remaja di Padang yang Diduga Mesum Saat Ditinggal Kerja Orangtua

Pengakuan Remaja yang Diamankan Satpol PP Padang Berbuat Mesum Saat Orangtua Berangkat Kerja

Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019).
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

2. Beri Waktu 3 Bulan

PPNS Satpol PP Padang langsung melakukan pemeriksaan pada sepasang remaja yang diamankan tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

Remaja yang berbeda usia 5 tahun tersebut diduga telah melakukan perbuatan mesum sehingga langsung diamankan Satpol PP Padang Senin (25/2/2019).

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, keduanya mengaku saling mencintai.

Al Amin pun lebih menyarankan agar pasangan tersebut dinikahkan saja.

“Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertanggung jawab dengan perbuatannya,” ucap Al Amin.

Tiga Emak-emak Terkait Video ‘Tak Ada Lagi Azan Jika Jokowi Terpilih’ Ditetapkan Tersangka

8 Fakta Fela, Gadis Indonesia Dilelang Seharga Rp19 M ke Politisi Jepang, Punya Sertifikat Perawan

3. Untung Tak Dihakimi Warga

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved