Tahanan Lompat dari Lantai 3 Rutan

Yandrizal Alami Patah Tulang Kaki, Pihak RSUP M Djamil Padang Sebut Kondisinya Mulai Membaik

Mantan atlet pencak silat Yandrizal alias Rian (25), yang nekat terjun dari lantai 3 gedung Rutan Kota Padang, mengalami patah tulang kaki.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Yandrizal, mantan atlet yang nekat lompat dari lantai 3 Rutan Padang, menjalani perawatan intensif di RSUP M Djamil Padang, Minggu (24/2/2019). 

"Waktu saya tanya mau apa ke lantai tiga, ia menjawab bukan ke lantai tiga. Tapi, mau ke langit. Mungkin, karena ingin mau cepat sampai, makanya dia lompat,” ungkap Yanti.

Dia juga mengatakan, Rian masih bisa menjawab beberapa pertanyaannya.

"Saya tadi juga sempat bertanya, apakah dia tidak dorong orang lain dan tidak ada berkelahi? Kata Rian, tidak,” ujar Yanti.

Yanti juga melihat, setelah lompat dari lantai 3 itu, pikiran Rian terlihat kosong.

Meski sempat mendapatkan perawatan di RS Siti Rahmah Padang, namun Rian dipindahkan ke RSUP M Djamil Padang.

Wanita Ini Makan 5 Kumbang Hidup Setiap Hari, Katanya untuk Mencegah Kanker

Ikatan Keluarga Sumatera Barat Kota Batam Adakan Turnamen Golf di Kepri

"Setelah beberapa observasi, lalu korban dirujuk ke RSUP M Djamil Padang,” kata Kepala Rutan Padang, Azhar.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil, Gustavianos membenarkan bahwa Rian atau Yandrizal kini telah dirawat di RSUP M Djamil Padang.

"Memang benar ada pasian atas nama Yandrizal alias Rian yang masuk ke IGD RSUP M Djamil, Sabtu (23/2/2019) sekitar pukul 14.35 WIB," ujar Gustavianos.

Diketahui, Yandrizal alias Rian merupakan tahanan yang sedang menyandang status terdakwa atas kasus pembunuhan.

Pada 15 September 2018 lalu, Rian terlibat pertengkaran dengan korban Rio Oktavianda Putra (22) di Simpang Kantor Pos, Komplek PT Semen Padang, Indarung, Padang.

Karena kesal, Yandrizal akhirnya menusuk korban dengan pisau hingga nyawanya tak bisa diselamatkan.

Dia kemudian dijadikan tersangka oleh polisi dan ditahan di Rutan Padang menunggu vonis dari pengadilan.

Kepala Rutan Padang, Azhar menyebut, atas kejadian itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa karena korban berstatus tahanan jaksa.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved