Kemendikbud RI Rilis Pembukaan Pendaftar Tenaga Pengajar BIPA 2020

Kabar baik bagi yang berminat menjadi tenaga pengajar BIPA, Kemendikbud telah rilis jadwal dan syarat Seleksi Calon Tenaga Pengajar BIPA 2020.

Penulis: Isti Tri Prasetyo | Editor: Emil Mahmud
zoom-inlihat foto Kemendikbud RI Rilis Pembukaan Pendaftar Tenaga Pengajar BIPA 2020
kantorbahasabengkulu.kemdikbud.go.id
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia rilis jadwal Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) masa tugas 2020.

TRIBUNPADANG.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia membuka pendaftaran bagi calon tenaga pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

BIPA merupakan program keterampilan berbahasa Indonesia, baik dari aspek berbicara, menulis, membaca, sampai mendengarkan) bagi penutur asing.

Dirilis pada laman resmi badanbahasa.kemdikbud.go.id, mengumumkan pendaftaran tenaga pengajar BIPA untuk luar negeri masa tugas 2020.

Melalui surat pengumuman bernomor 0355/64/BS/2019, Tribunpadang.com mencoba merangkum tahapan penting Seleksi Calon Tenaga Pengajar BIPA 2020.

Pendaftaran
Pendaftaran dibuka pada tanggal 25 Februari-15 Maret 2019.

Seleksi Administrasi
Dilaksanakan pada tanggal 18-29 Maret 2019.

Pengumuman
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 1 April 2019.

Seleksi Potensi
Pelaksanaan seleksi potensi berlangsung selama April 2019.

Adapun dicantumkan persyaratan pelamar sebagai berikut.
- Pelamar adalah WNI

- Sehat jasmani dan rohani

- Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis

- Berkelakuan baik serta tidak pernah terlibat tindakan kriminal, asusila, dan penyalahgunaan narkoba.
sasaran

- Memiliki wawasan yang positif fan komprehensif tentang Indonesia

- Berusia 24-50 tahun pada 1 Juli 2019

- Minimal pendidikan sarjana S-1 bahasa dan sastra, baik ilmu murni maupun pendidikan

- Tidak sedang menempuh pendidikan, menerima beasiswa, dan/atau menjalani kewajiban pascatugas belajar pada tahun 2020.

- Berpengalaman mengajarkan bahasa Indonesia bagi penutur asing

- Mahir berbahasa asing tertentu sesuai dengan kebutuhan di negara

- Memperoleh izin dan rekomendasi dari atasan langsung (bagi yang bekerja di lembaga pemerintah ataupun swasta)

- Memperoleh rekomendasi pengalaman mengajarkan BIPA dari pimpinan lembaga penyelenggara program BIPA, pengajar senior BIPA, atau pemelajar BIPA

Jika telah memenuhi syarat-syarat tersebut, para calon tenaga pengajar BIPA dapat mengunduh formulir biodata di laman tersebut.

Tertulis pada laman yang sama, di Indonesia saat ini tercatat tidak kurang dari 45 lembaga yang telah mengajarkan bahsa Indonesia bagi penutur asing (BIPA), baik di perguruan tinggi maupun di lembaga-lembaga kursus.

Sementara itu, di luar negeri, Pengajaran BIPA telah dilakukan oleh sekitar 36 negara di dunia dengan jumlah lembaga tidak kurang dari 130 buah, yang terdiri atas perguruan tinggi, pusat-pusat kebudayaan asing, KBRI, dan lembaga-lembaga kursus.

Dengan adanya program BIPA ini, diharapkan dapat membuat bahasa Indonesia meningkat di taraf internasional.

(Tribunpadang.com/Isti Tri Prasetyo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved