Santri Tewas Dikeroyok
6 Fakta Kasus Pengeroyokan Robby Alhalim Santri di Tanah Datar, Tangkai Sapu Jadi Barang Bukti
Fakta pengeroyokan Robby Alhalim Santri di Padang Panjang Tanah Datar. Polisi amankan sejumlah barang bukti seperti tangkai sapu dan sepatu
Penulis: Saridal Maijar | Editor: afrizal
Polres Padang Panjang awalnya menduga ada 19 santri di pesantren itu, terlibat dalam kasus pengeroyokan ini.
Polisi sudah mendalami peran masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada 17 orang santri yang terlibat.
Polres Padang Panjang juga sudah menetapkan 17 santri sebagai anak pelaku atau tersangka.
4. Pelaku Masih di Bawah Umur
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, 17 santri yang telah ditetapkan sebagai anak pelaku, masih anak di bawah umur.
Anak pelaku adalah penyebutan untuk tersangka anak di bawah umur.
Pihaknya, kata Iptu Kalbert Jonaidi, juga tidak melakukan penahanan kepada para anak pelaku.
“Untuk 17 orang anak pelaku, sifatnya hanya diamankan. Karena, anak di bawah umur tidak ada kewajiban untuk ditahan,” ujar Iptu Kalbert Jonaidi, Senin (18/2/2019).

Meski tak ditahan, Polres Padang Panjang tetap melakukan pengawasan ketat kepada para 17 anak pelaku.
Hal ini sengaja dilakukan pihak kepolsian, menimbang psikologis para anak pelaku.
“Ini kita lakukan agar anak pelaku tidak trauma,” kata Iptu Kalbert Jonaidi.
Jika dipaksanakan untuk ditahan, kata Iptu Kalbert Jonaidi, maka psikologis anak akan terganggu.
“Kita kasihan, karena anak pelaku di bawah umur. Usianya berkisar 15-16 tahun. Jika kita tahan, akan berdampak pada masa depan mereka,” kata dia.
• Perubahan Iklim dan Aktivitas Manusia Desak Populasi Serangga di Dunia Menuju Kepunahan Massal
• Supermoon Terjadi Malam Ini, Benarkah akan Terjadi Tsunami? Ini Prediksinya
5. Tangkai Sapu, Sepatu dan Baju jadi BB