Santri Tewas Dikeroyok
6 Fakta Kasus Pengeroyokan Robby Alhalim Santri di Tanah Datar, Tangkai Sapu Jadi Barang Bukti
Fakta pengeroyokan Robby Alhalim Santri di Padang Panjang Tanah Datar. Polisi amankan sejumlah barang bukti seperti tangkai sapu dan sepatu
Penulis: Saridal Maijar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Jenazah Robby Alhalim (18), santri yang tewas akibat dikeroyok belasan rekannya di salah satu pesantren di jalan lintas Padang Panjang – Bukittinggi, Tanah Datar, telah dimakamkan pada Senin (18/2/2019) malam.
Robby Alhalim menghembuskan nafas terakhir pada Senin sekitar pukul 06.22 WIB di RSUP M Djamil Padang.
Setelah itu, jenazah Robby Alhalim dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk proses autopsi.
Proses autopsi terhadap jenazah Robby Alhalim selesai pada pukul 17.30 WIB.
• Diiringi Isak Tangis, Jenazah Santri Korban Pengeroyokan Dimakamkan Usai Salat Isya
• Diautopsi Selama 5,5 Jam, Jenazah Santri Korban Pengeroyokan Dikebumikan di Koto Laweh Tanah Datar
Lalu, jenazah Robby Alhalim, dibawa ke rumah duka di Nagari Koto Laweh, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Almarhum Robby dibawa dengan ambulans, dan tiba sekitar pukul 18.30 WIB.
Sampai di rumah duka, almarhum langsung diselenggarakan secara Islam.
Usai dimandikan dan dikafani, lalu jenazah disalatkan di Masjid Alam, Nagari Koto Laweh.
“Setelah disalatkan, langsung dimakamkan,” kata sepupu almarhum Robby Alhalim, Mutia Febriana kepada TribunPadang.com, Senin malam.
Pemakaman bertepatan usai salat isya, atau sekitar pukul 20.00 WIB.
Pemakaman ini diiringi isak tangis keluarga almarhum Robby Alhalim.
• Disita Polres Padang Panjang, Tangkai Sapu Patah dan Sepatu Jadi Barang Bukti Pengeroyokan Santri
• Pelaku di Bawah Umur, Begini Cara Polres Panjang Panjang Tangani Kasus Pengeroyokan Santri
Sedangkan proses penyidikan terkait kematian Robby Alhalim ini, masih ditangani oleh Polres Padang Panjang.
Polres Padang Panjang telah menemukan sejumlah fakta dalam kasus ini.
Berikut 6 fakta temuan Polisi dalam kasus pengeroyokan ini.
1. Korban Dituduh Mencuri