Kain Kasa yang Sudah Membusuk Ditemukan dalam Perut Wanita di Lampung, Diduga Sisa Operasi Caesar

Kain Kasa yang Sudah Membusuk Ditemukan dalam Perut Wanita di Lampung, Diduga Sisa Operasi Caesar

Editor: Saridal Maijar
Endra Zulkarnain/Tribun Lampung
Septina (25) saat membuat laporan dugaan malapraktik ke Polres Tulangbawang, Kamis (20/6/2019). 

Kain Kasa yang Sudah Membusuk Ditemukan dalam Perut Wanita di Lampung, Diduga Sisa Operasi Caesar

TRIBUNPADANG.COM - Aparat Kepolisian Resor Tulangbawang terus mendalami kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oknum dokter di RS Asy Syifa Kabupaten Tulangbawang Barat berinisial AR.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry melalui Kanit Tipiter Ipda Jefry Syaifullah mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sebelumnya, nasib memilukan dialami seorang perempuan asal Lampung.

Kain kasa yang sudah membusuk ditemukan bersemayam di dalam perutnya.

Trailer Sinetron Cinta Karena Cinta yang OST Dinyanyikan Judika, Segera Tayang di SCTV

Untuk kepentingan penyidikan kasus kain kasa ini, Jefry mengatakan, tidak menutup kemungkinya pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

Apakah akan klarifikasi organisasi profesinya atau IDI dulu atau memanggil pihak rumah sakit yang bersangkutan dulu," kata Jefry di temui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/7/2019).

Sejauh ini Jefry mengaku, tidak ada kendala dalam penanganan kasus tersebut.

Disinggung kapan waktu akan digelar perkara, Jefri enggan memberikan kepastian waktunya.

Download (Unduh) Lagu MP3 Alan Walker Lily, Tersedia Video Klip, Terjemahan Lirik Lagu, Lengkap !

"Kalau kendala enggak ada. Tapi kalau waktu gelar perkara secepatnya," ujar dia.

Ketua Forum Komunikasi Pemuda Mandiri Tulangbawang Barat (FKPMTBB) Agus Tomi mempertanyakan proses tindak lanjut kasus dugaan malpraktik oknum dokter di RS Asy Syifa Kabupaten Tulangbawang Barat terhadap Septina (25) warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

"Kasus hukumnya harus jelas. Sebab tindakan pembedahan atau operasi yang dilakukan dokter merupakan tindakan medis yang beresiko tinggi, karena didalam tindakan pembedahan atau operasi oleh dokter selalu menimbulkan luka atau kerusakan pada jaringan tubuh pasien"

"Artinya apa, kalau perbuatan melukai tubuh seseorang ini tidak diperintah oleh undang-undang, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan," ujar Agus, Kamis (11/7/2019).

Kiper Persib Bandung Deden Natshir Harus Mengakhiri Musim Lebih Cepat Usai Mengalami Cedera

Hal senada juga diharapkan Ketua PWI Tulangbawang Barat Edi Zurkarnain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved